PEDOMAN - ANALISIS - JABATAN DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH- KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analısıs Jabatan
Dı Lıngkungan Pemerıntah
Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan
kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaart,
program pendidikan dan peLatihan, pengawasan yang
berbasis pada kompetensi dan kinerja serta
membangun sumber daya Aparatur Sipil Negara yang
profesional dan produktif di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas, perlu disusun pcdoman
analisis jabatan yang sistematia Pada Perangkat
Daerah;
UU NO 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;PP No 53 Tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 12 Tahun 2008;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaal Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018;Perda No 10 Tahun 2016;
MATSUD DAN TUJUAN,TIM ANALISIS JABATAN,PEI,AKSANAAN ANAUSIS JABATAN,HASIL ANALISTS JABATAN,PEMAPARAN HASTL ANAIISIS JABATAN,PENETAPAN HASIL ANAUS1S JABATAN,EVALUASI JABATAN,I,APORAN HASIL ANALISIS JABATAN,PEMBIAYAAN
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 8 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
HAK KEUANGAN-hak ADMINISTRATIF-dewan perwakilan rakyat daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja PImpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dilakukan penyesuaian hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022; bahwa dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Wisata dan Budaya Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, dan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka tersirat Retribusi Tempat Wisata/Objek dan Budaya merupakan Jenis Retribusi Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959; UU No 9 Tahun 1990; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999;PP No 25 Tahun 2000;PP No 66 Tahun 2001;Perda No 3 Tahun 2007;Kepgub No 8 Tahun 1987;
Dalam Peraturan Daerah ini Adalah Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar,dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari
retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD.
Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar,
dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari
retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Untuk retribusi yang terutang berdasarkan jangka waktu pemakaian, pembayaran
retribusi dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu pemakaian.
Retribusi yang terutang dilunasi pada sat diterbitkannya SKRD atau dokumen lain
yang dipersamakan.
Tata cara pembayaran, penyetoran tempat pembayaran retribusi diatur dengan
Keputusan Kepala Daerah. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang pernah
dikeluarkan dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku
lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2019
pENYELENGGARAAN - USAHA - KESEHATAN - SEKOLAH/ MADRASAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Usaha Kesehatan
Sekolah/ Madrasah
ABSTRAK:
balwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,
dan prestasi belajar peserta didik yarg memperhatikan
peritaku dan lingkulgan yang sehat dan bersih, maka
perlu diselenggarakan usaha kesehatan di setiap
sekolal/madrasah;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kati diubah, terakhir dengan U No 9 Tahun 2015;PP No 79 Tahun 2005;Perpres No 72 Tahun 2012;Peraturan Bereama Antsra Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Rl, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama zu,
dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor :6lXlPB/2Ola, d,an
Nomor: 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, dan
Nomor: 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha kesehatan Sekolah/Madrasah
(Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
17r71;;Permenkes No 25 Tahun 2014
Asas, Sasaran, Dan, Tujuan , Lingkup Program/Kegiatan Uks/M , Hak Dan Kewajiban Sekolah/Madrasah ,Tp Uks/M Dan Tim Pelaksana Uks/M , Lomba/ Kompetisi Uks/M ,Pengawasan Dan Pelaporan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Koordinasi
Peran Serta Masyarakat ,Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2017
TATA - CARA - PENGELOLAAN - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, maka Bupati Nomor 4 Tahun 2012 perlu diadakan perubahan
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah :UU No28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2013;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Uu No 11 Tahun 2009;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 54 Tahun 2010;Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2008;Perbup No 4 Tahun 2012Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 10 Tahun 2013;
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain Hibah daPat diberikan kePada,Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah lainya,BUMN,BUMD,Badan,Lembaga,dan Organisasi yang bebadan Hukum indonesia.
Bupati menetapkan daftar penerima Hibah berserta besaran Uang atau jenis Barang atau Jasa yang akan di Hibahkan dengan keputusan Kepala Daerah berdasarakan peraturan Daerah tentang APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang cara pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati No 22 Tahun 2017 tentang tata cara pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 11 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pendapatan Daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016
Pada peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penututp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pendapatan Daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas
10 hlm, Lampiran : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 5 Tahun 2000, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat