RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinta Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022; bahwa dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022
- 6 hlm
|