Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan keseragaman dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran Organisasi Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021; dan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2010
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022; Biaya Perencanaan dan Pengawasan (Jasa Konsultasi)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf e, Pasal 42 Ayat (3) dan Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011.
Materi Pokok: Obyek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin mendirikan bangunan. Wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, perlu menetaokan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Seginim
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. Permendagri No. 76 Tahun 2012
9. Permendagri No. 45 Tahun 2016
10. Perda No. 1 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap betas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, perlu adanya pemisahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 50)
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2017
PEDOMAN SEWA PAKAI BRIGADE ALAT DAN MESIN PERTANiAN (ALSINTAN) DINAS PERTANIAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sewa Pakai Brigade Alat dan Mesin Pertanian (Alsitan) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Umum
Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tanggal 1 1 April
20l7 tentang Pengelolaan Brigade Alat dan Mesin
Pertanian (Alsintan) maka periu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Sewa Pakai
Brigade Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas
Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 09 Tahun 1962
UU No. 12 Tahun 1992
Permenkeu No. 111/PMK.06/2016
Permenkeu No. 173/PMK.05/2016
Permentan No. 65/Permentan/OT. l40/12/2006
Permentan No. 05/Permentan/OT. l40/01/2007
Permentan No. 131/Permentan/OT. l40/12/2014
Perda No 23 Tahun 2007
Perda No. 03 tahun 2011
Perda No. 09 Tahun 2016
Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi Objek Sewa, Subjek Sewa, Prosedur
Sewa dan Besaran Sewa Brigade Alsintan Dinas.
Subjek Sewa Brigade Alsintan Dinas meliputi Perseorangan /pribadi, Poktan /
Gapoktan/UPJA yang menggunakan atau menikmati pelayanan alat dan mesin
Pertanian milik Dinas.
Prosedur Penyewaan Brigade Alsintan Dinas sebagai berikut :
(1)Penyewa mengajukan surat permohonan sewa Alsintan ke Dinas.
(2) Surat Permohonan Sewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan
kepada Kepala Dinas dengan memuat rincian sekurang-kurangnya sebagai
berikut :
a. Data Lokasi;
b. Luas Lahan;
c. Jenis Lahan; dan
d. Waktu pelaksanaan.
(3)Dinas melakukan perifikasi permohonan penyewa.
(4) Dinas menyetujui atau menoiak permohonan penyewa.
(5)Dalam hal Dinas menyetujui permohonan penyewa, ditindaklanjuti dengan
perjanjian sewa antara Dinas dengan Penyewa.
T\rgas dan Tanggungjawab penyewa Brigade Alsintan Dinas sebagai berikut :
(1) Pihak Penyewa dilarang memindahtangankan Aisintan kepada pihak lain
tanpa izin atau persetujuan dari Dinas.
(2) Keamanan Brigade Alsintan Dinas secara utuh berikut keselamatan operator
di lokasl kegiatan menjadi tanggung jawab penyewa.
Power Thresher
(3) Kehilangan atau kerusakan perlengkapan dan peralatan serta kecelakaan
kerja Brigade Alsintan selama jangka waktu perjanjian menjadi tanggung
jawab penyewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2011
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-belanja tak terduga
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat, Penanggulangan Bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) dan Pasal 162 Ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung jawaban Belanja Tidak Terduga untuk tanggap darurat, penanggulangan bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak dapat terlaksana secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN BESARAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bengkulu Selatan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBDP) Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 56
Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Dana Desa(DD)
dan Alokasi
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 01 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
Permendagri No. 113 Tahun 2014
Permenkeu No. 50/pmk.07 /2017
Perda No. 23 Tahun 2007
Perda No. 01 Tahun 2016
Perda No.06 Tahun 2017
Perbup No. 56 Tahun 2016
( 1) Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk
membiayai pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan
kualitas hidup manusia serta penanggulangan
kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Desa.
(2) Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud
pada Ayat (1) mengacu pada prioritas penggunaan
Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa, ·
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Desa.
(1) Bupati menunda penyaluran Dana Desa dalam
hal:
a. Bupati belum menerima dokumen persyaratan
penyaluran;
b. Terdapat SILPA Dana Desa lebih dari 30% (tiga
puluh perseratus) di RKD pada akhir tahun
anggaran sebelumnya; dan/atau
c. Terdapat rekomendasi dan atau yang
disimpulkan Aparat Pengawas Fungsional;
(2) Penundaan penyaluran Dana Desa sebagaimana
dimaksud pada Ayat (1) dilakukan terhadap Dana
Desa Tahap I.
(3) Dalam hal sisa dana RKD tahun anggaran
sebelumnya lebih besar dari jumlah Dana Desa
yang akan disalurkan ada Tahap I, penyaluran
Dana Desa Tahap I tidak dilakukan.
(4) Dalam hal sampai bulan Agustus tahun anggaran
berjalan sisa Dana Desa di RKD tahun anggaran
sebelumnya masih lebih besar dari 30%,
penyaluran Dana Desa yang ditunda tidak dapat
disalurkan dan menjadi sisa Dana Desa di RKUD.
(5) Bupati melaporkan Dana Desa yang tidak
disalurkan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3)
dan Ayat (4) kepada Kepala KPPN selaku KPA ,
Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
(6) Dana Desa yang tidak disalurkan, tidak dapat
disalurkan kembali pada , tahun anggaran
berikutnya.
(7) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)
huruf c disampaikan oleh Aparat Pengawas
Fungsional di daerah dalam hal terdapat potensi
atau telah terjadi penyimpangan penyaluran dan/
atau penggunaan Dana Desa.
(8) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada Ayat (7)
disampaian kepada Bupati . dengan tembusan
kepada Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK
Fisik dan Dana Desa sebelum batas waktu
tahapan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PERLINDUNGANLAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalamPasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/OT.14019/2009
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.120/2/2012
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
56/Permentan/RC.040/11/2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2011
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor09 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 51)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Arsip Statis sebagai bukti kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang serta bukti kesejarahan, maka perlu diselamatkan dan dikelola dengan tepat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-
Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282) Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1953);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis;
15. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 45);
16. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 15).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. AKUISISI ARSIP STATIS
2. PENGOLAHAN ARSIP STATIS
3. PRESERVASI ARSIP STATIS
4. AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS
5. PENYERAHAN DAN PEMBINAAN ARSIP STATIS
6. PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat