SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan; b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091); 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1906); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398); 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
1. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. Kelompok Jabatan Fungsional
4. TATA KERJA
5. KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 22 Tahun 2017
CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kewajiban daerah menyediakan cadangan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, dan darurat pangan akibat bencana alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2015; UU No. 22 Tahun 2009; Permentan No. 43 Tahun 2009; Perda No. 23 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini berisikan tentang penyediaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pokok yang diselenggarakan untuk menyediakan cadangan pangan sebagai cadangan pangan daerah. Sasaran yang ingin dituju adalah masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan pasca bencana, perubahan gejolak harga yang siginifikan, rawan pangan transien dan krisis ekonom khususnya pada daerah terisolir serta terjadinya paceklik yang berkepanjangan. Juga diatur tentang mekanisme penyediaan dan mekanisme penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 5587
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR :22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menunjang efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah, perlu adanya Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 sebagai dokumen anggaran. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Standar Biaya Tahun Anggaran2012 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Standar Biaya adalah satuan biaya yang merupakan batas paling tinggi dari komponen-komponen kegiatan yang penggunaannya digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran. Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan standarisasi biaya yang digunakan untuk menyusun pembiayaan kegiatan-kegiatan dalam dokumen anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 22 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023;
1. Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1091);
2. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), sebagaimana terlah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013, Nomor 15);
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016, Nomor 6);
19. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 09);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 03);
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. POKOK-POKOK PENYUSUNAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 22 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mengingat :
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
1. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. TATA KERJA
5. KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bengkulu Selatan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a bahwa D alarn Rangka Menindaklanjuti Surat Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam i'
Negeri Republik Indonesia Nomor 906/2305/KEUDA
tanggal 12 Juni 2Ol7 dan surat dari Pemerintah
Provinsi Bengkulu Nomor 9OOl0483|BPKD.2l2Ol7
tanggal 23 Januari 20 17 hal pemberitahuan tentang
pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggarao 2077
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2Ol7 perlu dilakukan Penyesuaian dari
Belanja Langsung yang dipindahkan ke Belanja
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah
Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatar, maka perlu dilakukan perubahan
atas Peratural Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentalg
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2Ol7;
b bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 160 Ayat 2
dan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 'Pergeseran antara objek belanja berkenaan
dilakukal atas persetujuan Sekretaris Daerah dan
dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah
Tentang Penjabaran APBD Tahun Berjalan;
bahwa berdasarkan pertimbangar sebagaimana
ii*"t ""a pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
;;;;;'eupati Bengkulu Selatan Tentang Perubahan
C
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang
Mengingat 1
Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 55
Tahun 2017 Tenlang Penjabaran Anggaran pendapatan
dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU Drt No. 04 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 01 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 97 Tahun 2016
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Perda No 09 Tahun 2016
Perda No. 10 Tahun 2016
Perbup No. 55 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 55 Tahun
2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Pada Ringkasan Penjabaran APBD Khusus pada
Pendapatan pada jenis Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi
Bengkulu, Belanja Bansos, dan Belanja Langsung "diubah" sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan pada Lampiran II Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Khusus Pada Belanja Langsung "bertambah ", sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan pada Lampiran lll Pada Dinas Perumahan dan Permukiman
Khusus Pada Belanja Langsung "diubah", sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Ili Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan pada Lampiran IV pada OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah, khusus pada Pendapatan, Dana Bantuan Keuangan dari
Provinsi Bengkulu serta rincian Belanja Bansos Kepada Orang Perorangan,
pada rincian objek Belanja Bansos kepada Orang Perorangan Kabupaten
Bengkulu Selatan "diubah" sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2017.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010
Materi Pokok: Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas -Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Lembaga Lain Perangkat Daerah dan satuan kerja lainnya,menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan Bupati. Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2022
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN DENGAN MEDIA MASSA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa melihat dinamika perkembangan kerjasama pemerintah daerah dengan media massa dalam rangka penyebarluasan informasi di Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan lebih lanjut guna menjamin pelaksanaan kerjasama yang baik dan akuntabel;
b. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana pada huruf a di atas, perlu penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Dengan Media Massa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Dengan Media Massa.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Hubungan Masyarakat diLingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media diLingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan;
13. Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers;
14. Peraturan Dewan Pers Nomor 2/Peraturan-DP/III/2021 tentang Uji Kompetensi Wartawan Akselerasi Jenjang Utama.
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2022
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas PerdaganganKabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas PerdaganganKabupaten Bengkulu Selatan.
Mengingat :
1. Undang–Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 849);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
1. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. TATA KERJA
5. KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2018
PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntanbel serta guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kab. bengkulu selatan.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di kab. bengkulu selatan perlu diatur dengan perbup.
Oleh karena itu perlu menetapkan perbup tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada pemerintah kabupaten bengkulu selatan.
UU No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 36 tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Inpres No. 3 Tahun 2003, Permendagri No. 35 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenpanRB No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada pemerintah kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, aplikasi, sumber daya manusia, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat