Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk menjamin lancar dan tertibnya pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian urusan Pemerintah Daerah Yang Diserahkan Kepada Desa
Bab III Tata Cara Penyerahan Urusan
Bab IV Pelaksanaan Urusan
Bab V Penambahan atau Penarikan Urusan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016, maka perlu disusun rencana kerja tahunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian mengenai Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran I. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2014 sebagaimana tercantum pada Lampiran II, III dan IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
220 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten Permalang, maka perhu melakukan penggeseran Kode Rekening dalam kelompok Belanja Operasi dan Pemeliharaan, Jenis Belanja Barang dan Jasa Unit Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Noror 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Peerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Permerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan
Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Bupati Pemalang Pemalang Nomor 4
Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 2 pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005 diubah.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Nomenklatur
Urusan Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Fasilitasi
Pengelolaan Bina Mental dan Spiritual diklasifikasikan
pada Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan
Kesejahteraan Sosial di Sekretariat Daerah; bahwa dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang,
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditunjuk untuk
melaksanakan evaluasi usulan hibah, memberikan
rekomendasi kepada TAPD untuk penganggaran hibah,
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah
serta menandatangani naskah perjanjian hibah daerah
terkait bina mental dan spiritual adalah Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran huruf B dan huruf I Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Pci aturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 diubah.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa,
pelayanan kepada masyarakat desa serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Desa dapat
melaksanakan kerja sama desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa
desa dapat mengadakan kerja sama dengan desa lain
dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Kerja Sama; Bentuk Kerja Sama; Badan Kerja Sama; Pelaksanaan Kerjasama; Perubahan atau Berakhirnya Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Biaya kerja Sama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2007
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi guna memantapkan ketahanan pangan di Kabupaten Pemalang dan sehubungan dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Sekretariat
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang dicabut.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan potensi ekonomi,
sumber daya manusia dan sumber daya alam serta
kesejahteraan masyarakat desa maka dapat dibentuk
Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan
bahwa Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa
yang disebut BUM Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha
Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2015;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun
2015
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pendirian; Organisasi Pengelola; Kewajiban dan Kewenangan; Jenis Usaha; Modal dan Kekayaan; Klasifikasi Jenis Usaha BUM Desa; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Pengembangan Kegiatan Usaha; Pendirian dan Pengelolaan BUM Des Bersama; Kerja Sama BUM Desa; Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Bagi Hasil Usaha; Pembinaan; Pemeriksaan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2007
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai sumber kehidupan masyarakat yang sesuai dengan sifat selalu melalui siklus hidrologi yang erat hubungannya dengan kondisi cuaca sehingga menyebabkan ketersediaan air tidak merata pada setiap waktu dan setiap wilayah;
b. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan produktifitas lahan serta mencapai hasil pertanian yang optimal tanpa mengabaikan kepentingan yang lain, serta mewujudkan kemantapan air yang menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan dan untuk kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan pengaturan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan sub urusan sumber daya air meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Fengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1347);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4156);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005 Nomor 11), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemaiang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12) ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud Tujuan Fungsi dan Prinsip, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Kelembagaan Pengelolaan irigasi, Partisipasi Masyarakat Petani, Pemberdayaan, Pengelola Air Irigasi, Pengembangan Jaringan Irigasi, Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pengelolaan Aset Irigasi, Pembiayaan, Garis Sempadan Jaringan irigasi, Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi, Larangan, Kerjasama, Sanksi Administratif, Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyebutkan bahwa bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang
penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada partai Politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2007.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum bantuan keuangan kepada partai politik, penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, Pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat