Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pendirian; Organisasi Pengelola; Kewajiban dan Kewenangan; Jenis Usaha; Modal dan Kekayaan; Klasifikasi Jenis Usaha BUM Desa; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Pengembangan Kegiatan Usaha; Pendirian dan Pengelolaan BUM Des Bersama; Kerja Sama BUM Desa; Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Bagi Hasil Usaha; Pembinaan; Pemeriksaan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat