PERBUP Kab. Pemalang No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Hiburan, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum penyelenggaraan hiburan, jenis hiburan; tata cara permohonan izin; jangka waktu izin; waktu penyelenggaraan hiburan; kewajiban dan larangan pemegang izin; pencabutan izin; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2011
PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI – PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2011 No.11/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015
ABSTRAK:
Guna membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu membentuk dana cadangan, berdasarkan Pasal 172 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 6 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pemalang No. 24 Tahun 2008, Perda Kabupaten Pemalang No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Tujuan, Besaran Dan Sumber Dana Cadangan, Penempatan Dana Cadangan, Pencairan Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2012 No.11/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan
kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat serta
mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa,
perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan
pelarangan penjualan minuman beralkohol;
b. bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan
ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta
sebagai upaya untuk memberikan perlindungan
kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi
minuman beralkohol, Peraturan Daerah Tingkat II
Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang
Penjualan dan Pajak Minuman Keras, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengawasan, Pengendalian
dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang
Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana
Ekonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1955 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 801) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3612), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2006;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2473) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah
dengan peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2
Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan minuman beralkohol, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,perizinan, penyimpanan minuman beralkohol,pelarangan, pendapatan daerah, pengawasan dan pelaporan,peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penyidikan,ketentuan pidana,pembinaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penjualan dan Pajak
Minuman Keras (Lembaran Daerah II Seri A Nomor 1 Tahun 1976)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun 1983 tentang Mengubah untuk Pertama
Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 4 Tahun
1974 tentang Penjualan dan Pajak Minuman Keras (Lembaran Daerah Seri A
Nomor 1 Tahun 1985 Nomor Lembaran Daerah 6), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pemanfaatan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 38 Tahun 2007, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet adalah merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) Kepmenhutbun No 449/KPTS-II/99 bahwa tata cara permohonan dna pemberian izin pemanfaatan burung walet diatur oleh Kepala Daerah Tingkat II
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1990; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 13 Tahun 1994; PP No 8 tahun 1999; Kepmenhutbun No 449/KPTS-II/99; Permendagri No 24 Tahun 2006; Perda Kab pemalang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 14 Tahun 2009; Perda Kab Pemalang No 3 tahun 2011; Perda Kab Pemalang No 1Tahun 2012; Perda Kab pemalang No 15 Tahun 2012; Perda Kab Pemalang No 2 Tahun 2013;Perbup Pemalang No 18 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup epmalang No 25 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tata cara izin pemanfaatan sarang burung walet; masa berlakunya izin; hak kewajiban dan larangan;pengawasan pengendalian; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribsi Daerah, menyatakan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kineja tertentu; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu dilakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah selaku Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi;bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif retribusi daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi
Bab III Sumber dan Besaran Insentif
Bab IV Pengangaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2015
PERDA Kab. Pemalang No. 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga
PERUBAHAN KETIAG ATAS PERATURAN DAERAH KAB. PEMALANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PIHAK KETIGA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjelaskan bahwa Penyertaan Modal Daerah
dapat ditambah, dikurangi, dijual kepada pihak lain,
dan/atau dapat dialihkan kepada Badan Usaha Milik
Negara dan/ atau Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun
2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik
Negara dan Pihak Ketiga, menyebutkan bahwa Rincian
penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan dan
Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan sebesar
Rp.329.220.000.000,00 (tiga ratus dua puluh Sembilan
milyar dua ratus dua puluh juta rupiah) dari modal
dasar sebesar Rp.1.226.000.000.000,00 (satu trilyun dua
ratus dua puluh enam milyar rupiah);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun
2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
Pihak Ketiga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012; Nomor 1920; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan BAB VA Pasal 14A ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Wisata Tirta Dengan Kapal Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sambil menunggu ditetapkamnnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, maka untuk meningkatkan Pelayanan Pariwisata, Wisata Tirta dengan Kapal perl diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pelayanan Pariwisata, Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang akan diadakan uji coba sehingga perh adanya biaya operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Wisata Tirta dengan Kapal di Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2005.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 beserta peraturan
pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 3 Tahun 2009 perlu
ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Penataan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1.Ketentuan umum
2.Tujuan Penataan Kelurahan
3.Tata Cara Penataan Kelurahan
4.Persetujuan dan Evaluasi Rancangan Peraturan daerah
5.Kekayaan, Sarana dan Prasarana Kelurahan
6.Tata Cara Pengalihan Administrasi Pemerintahan Desa yang Berubah Status Menjadi Kelurahan
7.Pengaturan Personil Kelurahan
8.Peresmian Kelurahan
9.Nama dan Batas Wilayah Kelurahan
10.Pembiayaan
11.Ketentuan Peralihan
12.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2009 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancam an bahaya kebakaran m erupakan m asalah serius yang dapat membawa dam pak negatif terhadap keselam atan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan yang secara langsung akan m engham bat pem bangunan;
b. bahwa dengan semakin m eningkatnya intensitas kejadian kebakaran dan kepadatan pemukim an penduduk di Kabupaten Pemalang m aka diperlukan pengaturan yang m elibatkan peran serta m asyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung m engam anatkan bahwa salah satu persyaratan keselam atan bangunan gedung adalah persyaratan kem am puan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran m erupakan kem am puan bangunan gedung untuk m elakukan pengam anan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif d an /atau sistem proteksi aktif;
d. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dim aksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu m em bentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2005, Perda Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang No. 22 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang No. 23 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dengan sistematika sebagai berikut 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, 5. Penanggulangan Bahaya Kebakaran, 6. Penanganan Kebakaran, 7. Pembinaan dan Pengawasan, 8. Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat, 9. Kerjasama Penanggulangan Kebakaran, 10. Pembiayaan, 11. Larangan, 12. Penyidikan, 13. Ketentuan Pidana, 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam Oktober-Maret Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam April-September Tahun 2023 di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan
secant berdayaguna dan berhasilguna, serta untuk
mensukseskan usaha pembangunan pertanian
dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyaraka pada umumnya dan petani pada
khususnya, perlu adanya pedoman pengaturan
Pola Tanam dan Tata Tanam yang teratur dan
terarah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Bupat:i Pemalang Nomor 52 Tahun 2021 Tentang
Lembaga Pengelola Irigasi di Kabupaten Pemalang
Pasal 7 ayat (2) huruf b, maka perlu merumuskan
pola tanam dan rencana tata tanam dengan
mempertimbangan data debit air yang tersedia
pada daerah irigasi, pemberian air serentak atau
golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana
pernbagian dan pemberian air; bahwa dalam rangka untuk memberikan pedoman
pola tanam dan tata tanam maka perlu diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedornan Pola Tanam dan Tata Tanam Musim
Tanam Oktober-Maret Tahun 2022/2023 dan
Musim Tanam April-September Tahun 2023 di
Kabu paten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1969; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah
Bab III Waktu dan Jenis Tanaman
Bab IV Sistem Pembagian Air
Bab V Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam
Bab VI Pengeringan Jaringan Irigasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat