Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL, RESTORAN, DAN HIBURAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Boga Atau Catering Yang Termasuk Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai maka untuk dapat ditetapkan sebagai pajak daerah;
b. bahwa memperhatikan ketentuan Bagian Kedua Pasal 9 , Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa memperhatikan ketentuan Bab I ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 12 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor
28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
d. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah disektor pajak hotel Kabupaten Bengkulu Utara, perlu mengubah Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara;
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 33/2004; UU 28/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; PP 91/2010; Permendagri 13/2006; Permenkeu 18/PMK.010/2015; Permendagri 80/2015; Kepmendagri 43/1999; Perda bengkulu Utara 1/2008; Perda bengkulu utara 1/2012; Perbup Bengkulu Utara 1/2008; dan Perbup bengkulu utara 28/2012.
Materi Pokok: Merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan di Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 28), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Angka 12 diubah menjadi Restoran adalah tempat menyantap makanan dan atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, termasuk usaha jasa boga atau katering
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pejabat pengelola barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Barang milik daerah dilarang digadaikan/dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan
kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah
daerah. Barang milik daerah tidak dapat disita sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Segala bentuk peraturan yang ada sebelum Peraturan Bupati ini dikeluarkan/ditetapkan dinyatakan tetap/masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan isi Peraturan Bupati ini.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2016 BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 113/2014; Permendagri 60/2015; Peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa nomor 13/2013; Perda bengkulu Utara 1/2008; Perda bengkulu Utara 2/2014; Perda bengkulu Utara 5/2015; Perbup bengkulu utara 13/2012; Perbup bengkulu utara 24/2015; Perbup bengkulu utara 25/2015; dan Perbup bengkulu utara 1/2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan kepala Desa Tahun 2016 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 angka 1 diubah, angka 4 dihapus
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus, ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN KECAMATAN TIPE A DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan
Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Kecamatan Tipe A dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016.
Materi Pokok: Kecamatan merupakan perangkat daerah menyelenggarakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa/ kelurahan, kesejahteraan sosial dan urusan ketentraman dan ketertiban umum yang menjadi kewenangan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan :
a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Kecamatan dan Kelurahan dalam Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses di tingkat Kecamatan diselesaikan oleh Kecamatan.
c. Tindakan hukum yang sedang dalam proses di tingkat Kelurahan diselesaikan oleh Kelurahan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
Materi Pokok: Dana Desa dikelola secara tertib,taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sertamengutamakan kepentingan masyarakat.
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk:
a. memberikan acuan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan bersumber dari Dana Desa mengacu pada peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang jasa di desa
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA PADA PT. BANK BENGKULU
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan peraturan daerah;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan guna mencapai modal inti PT. Bank Bengkulu dalam rangka peningkatan PAD dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara perlu melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu.
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu bertujuan untuk :
a. Investasi secara berkelanjutan untuk memperkuat permodalan PT. Bank Bengkulu tanpa ada niat untuk ditarik kembali atau diperjual belikan
b. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
c. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
d. Menjadi pemilik saham yang termasuk dalam kelompok penentu kebijakan PT. Bank Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan optimal; dan
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,akan pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Materi Pokok: Maksud Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah:
a. mengamankan dan memelihara barang milik daerah;
b. menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah; dan
c. memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
Perjanjian kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah yang telah dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum/Daerah sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan berlaku dengan ketentuan wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
88 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 30 Tahun 2016
standar-kebutuhan-satuan harga barang jasa-bantuan keuangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEBUTUHAN DAN SATUAN HARGA BARANG/JASA DALAM RANGKA PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2017 BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu dialokasikan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017. agar pengalokasikan biaya secara efektif, efisien dan proporsional, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan dan Satuan Harga Barang/Jasa dalam rangka penghitungan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 43/2014' Permendagri 112/2014; Permendagri 113/2014; Perda bengkulu utara 1/2008; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar dalam penghitungan besaran bantuan keuangan kepada masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serta jenis penggunaannya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar pengalokasian besaran Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa pada APBD. Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa berasal dari APBD dalam DPA-PPKD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1), diubah dalam Ketentuan Pasal 1Pasal 2 dan Pasal 3. Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut tercamtum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Materi Pokok: Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2015 terdiri dari:
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.010.474.996.177,61
2. Jumlah Belanja Rp. 989.349.003.888,42
3. Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 111.392.796.604,01
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 132.518.788.893,20
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam lampiran I Peraturan Bupati Bengkulu Utara ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat