Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 24 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PROVINSI LAYAK ANAK TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak agar dapat
dilaksanakan secara optimal, perlu upaya dari Pemerintah Daerah melalui Kebijakan
Pengembangan Provinsi Layak Anak. Dalam rangka mewujudkan Provinsi Layak
Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu rencana aksi bersama guna
pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dengan cara pendayagunaan seluruh potensi, sehingga menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Provinsi Layak Anak Tahun 2020-2025 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Gugus Tugas Provila, Penyusunan Dan Sasaran Rad Provila, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 10 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 37 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) PROVINSI KEPULAUAN
BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
perlu sehingga menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN MAKANAN PENAMBAH DAYA TAHAN TUBUH BAGI PEGAWAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA
PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran I bagian Penjelasan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 yang Berfungsi sebagai Batas tertinggi, angka 36 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2020, menjelaskan bahwa satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat
menambah/ meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud. Berdasarkan Pasal 35 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78/PMK.02/2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi Pegawai Unit Pelaksana Teknis DInas Laboratorium Lingkungan Pada Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup yang meliputi tujuan pemberian penambah daya tahan tubuh, aturan pemberian penambah daya tahan tubuh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam hayati beserta habitatnya memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat, baik masa kini maupun masa depan sehingga perlu ditetapkan dengan PERDA.
PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang No. 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang –Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.48/MenhutII/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MenlhkSetjen/2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/Permen-KP/2020; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020.
PERDA ini mengatur mengenai Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati yaitu Ketentuan Umum, Pelestarian Habitat Hayati, Perlindungan Tumbuhan Dan Satwa Liar, Penanganan Satwa Liar Yang Membahayakan, Pembinaan Dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
31
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 10 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu disesuaikan. bahwa untuk kelancaran serta terciptanya transparansi, objektif dan kompetitif dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dapat menjamin akuntabilitas, perlu Pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Kejuruan yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/No. 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan salah satu potensi dalam melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal guna menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan bidang kepariwisataan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan guna mendapatkan kepastian hokum mengenai wewenang Pemerintah Daerah dalam pelayanan wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur mengenai Kepariwisataan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Wewenang Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Industri Pariwisata, Pembangunan Destinasi Pariwisata, Pemasaran Wisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Koordinasi Dan Kerjasama, Sanksi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2009 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat