Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2020

PEMBERIAN MAKANAN PENAMBAH DAYA TAHAN TUBUH BAGI PEGAWAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi Pegawai Unit Pelaksana Teknis DInas Laboratorium Lingkungan Pada Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup yang meliputi tujuan pemberian penambah daya tahan tubuh, aturan pemberian penambah daya tahan tubuh.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN MAKANAN PENAMBAH DAYA TAHAN TUBUH BAGI PEGAWAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
01 April 2020
Tanggal Pengundangan
01 April 2020
Tanggal Berlaku
01 April 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 16 SERI E
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan