Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyangga Harga Karet
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang adil, makmur dan sejahtera, perlu dilakukan salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat petani secara berkelanjutan melalui optimalisasi harga jual karet yang dihasilkan. Guna optimalisasi harga jual karet petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu dilakukan upaya untuk menyangga harga jual hasil karet melalui peningkatan kualitas mutu hasil produksi karet, efektifikasi pengolahan dan pemasaran hasil produksi karet serta pengembangan kelembagaan petani karet yang dilaksanakan secara efektif, efisien, terpadu dan tepat sasaran
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, tujuan, dan ruang lingkup penyangga harga karet. Selain itu, diatur pula mengenai peningkatan kualitas mutu karet, efektifikasi pengolahan dan pemasaran, pengembangan kelembagaan usaha tani karet, pembinaan dan pengawasan, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bangka Belitung
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan akses dunia usaha khususnya Koperasi,
Usaha Mikro , Kecil dan Menengah (KUMKM) pada sumber pembiayaan yang
merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung dalam upaya meningkatkan kemampuan pendanaan dan
memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, untuk mendukung upaya pertumbuhan perekonomian, dunia usaha
dan pendapatan asli daerah,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu melakukan penyertaan
modal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Babel. Selain itu, diatur pula mengenai penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT Jamkrida Babel senilai lima belas miliar rupiah. Peraturan Daerah ini juga memuat ketentuan mengenai tata cara penyertaan modal, pembagian keuntungan (laba), serta pengawasan atas penyertaan modal pada PT Jamkrida Babel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 24 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN INVESTASI DAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Investasi Dan Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan Pemeliharaan Dan Kalibrasi Alat Kesehatan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Investasi, Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN - PENGELOLAAN - PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO. 02 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemerataan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perlu disempurnakan untuk lebih memperjelas dan memperkuat penyelenggaraan pendidikan serta guna menyelaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIKNAS No. 63 Tahun 2009; PERMENDIKNAS No. 70 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2012; PERMENDIKBUD No. 59 Tahun 2012; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERDAPROV KEP. BABEL No. 4 Tahun 2016; PERDAPROV KEP. BABEL No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang diubah, yaitu sebagai berikut: di antara angka 47 dan angka 48 ketentuan Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 47a dan angka 47b; di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A; ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c diubah; di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b); Ketentuan ayat (1) huruf d dan ayat (2) Pasal 38 diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); Di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 38A; dan Ketentuan Pasal 39 huruf b dan huruf e diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Perda ini mengubah Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 1 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor I Tahun 2022 tentarg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepuiauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No. 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan sarana penting dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca dan melestarikan serta mendayagunakan koleksi daerah dan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun demikian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memiliki instrumen hukum yang mengatur mengenai perpustakaan, sehingga penyelenggaraan perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum optimal sesuai dengan standar perpustakaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan di daerah serta berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2014; dan PERDA PROV. KEP. BABEL No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, fungsi, tujuan serta ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Selain itu diatur pula mengenai kebijakan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; kedudukan, fungsi, dan tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Unit Layanan Perpustakaan. Perda ini juga mengatur mengenai koleksi perpustakaan; sarana dan prasarana; layanan perpustakaan; tenaga perpustkaan; pelestarian koleksi daerah, naskah kuno, dan pengembangan koleksi budaya daerah; pembudayaan kegemaran membaca; fasilitasi, pembinaan dan pengembangan; kerjasama dan peran serta masyarakat; penghargaan; kelembagaan; pendanaan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
36 hlm (Penjelasan, 10 hlm.)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 51 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS BUMI BANGKA BELITUNG SEJAHTERA DALAM
MELAKSANAKAN KANTOR PEMASARAN BERSAMA LADA PUTIH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI DALAM UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PANTI SOSIAL BINA SERUMPUN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota, bahwa pemerintah provinsi dapat menetapkan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah
mengenai rencana pemenuhan pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal bidang sosial di provinsi. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal di dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Serumpun Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mencakup layanan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar dan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar, sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal di Dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Perempuan yang meliputi Ketentuan Umum, Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Di Dalam Panti Sosial Bina Serumpun, Sumber Daya Manusia, Koordinasi Dan Kerjasama, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat