Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Operasional Pendididkian Pada Jenjang Pendidikan Dasar Negeri
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, perlu dialokasikan Biaya Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PERDA KOTA TANGERANG No.11 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.23 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang alokasi dana Biaya Operasional Pendidikan pada jenjang SDN/MIN dan SMPN/MTsN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, meliputi besaran dana, penggunaan dana, penyaluran dan penarikan dana, pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana, pembiayaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 45 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Mengelola Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 30 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak hiburan, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Mengelola Pajak Restoran
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 29 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak restoran, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 28 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak hotel, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL
21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No.36 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No.26 Tahun 1983, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 42 Tahun 1993, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa umum, khusunya terkait dengan Pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
BLUD RSUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah yang diberikan terhadap pengadaan barang dan/atau jasa yang sumber dananya berasal dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan/atau lain-lain pendapatan BLUD yang sah
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2010, PMK No.08/PMK.02/2006, PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.12 Tahun 2012, PERWAL KOTA TANGERANG No.3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang fleksibilitas berupa pembebasan dari ketentuan umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektifitas dan/atau efisiensi terhadap pengadaan barang/jasa yang sumber dana berasal dari:
a. jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat;
b. hibah tidak terikat; dan/atau
c. hasil kerjasama dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya;
d. lain-lain pendapatan yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakana Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kota.Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Kota Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda KotaTangsel No 12 Tahun 2011.
1. Daerah; 2. Pemerintahan Daerah; 3. Pemerintah Daerah; 4. Walikota; 5. Keuangan Daerah; 6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 7. Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Akuntansi; 9. Kebijakan Akuntansi; 10. Laporan Keuangan; 11. Laporan Realisasi Anggaran; 12. Pengakuan; 13. Pengukuran; 14. Pengungkapan; 15. Standar Akuntansi Pemerintahan; 16. Entitas Akuntansi; 17. Entitas Pelaporan; 18. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; 19. Laporan Operasional; 20. Laporan Perubahan Ekuitas; 21. Neraca; 22. Laporan Arus Kas; 23. Catatan atas Laporan Keuangan; 24. Ekuitas; 25. Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah; 26. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 27. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 28. Koreksi; 29. Basis Akrual; 30. Periode Pelaporan; 31. Kewajiban; 32. Belanja; 33. Aset; 34. Basis Kas; 35. Bagan Akun Standar; 36. Pembiayaan Daerah; 37. Pendapatan-LRA; 38. Bendahara Umum Daerah; 39. Rekening Kas Umum Daerah; 40. Penyesuaian; 41. Pendapatan-LO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat