Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Kedua Perwali No. 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 52 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 28 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang
Mencabut :
Bab II Bagian Ketujuhbelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Ketujuhbelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keduabelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Ketujuh Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 45 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dan Staf Ahli
Diubah dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Perwali No. 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 3 Tahun 2014
34 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 angka 8 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, setiap PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaanya. Dalam rangka mewujudkan Pemkot Palembang yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap pemberian gratifikasi melalui suami, isteri, dan atau anak PNS, penyelenggara negara wajib dilaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi, dan untuk itu perlu disusun regulasi mengenai pengendalian gratifikasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ketentuan umum, tujuan pengendalian gratifikasi, kategori gratifikasi, standar nilai, pengelola gratifikasi, prosedur dan mekanisme, sosialisasi, proses pelaporan, sanksi dan pelanggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
12 hlm, Lampiran : 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota No. 65 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Permenkeu No. 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya dengan perwako.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 150PMK.03/2010; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Nilai jual objek pajak (NJOP) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau Nilai Perolehan Baru atau NJOP pengganti. Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual bumi atau nilai jual bangunan yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOP bangunan. Diatur tentang Penetapan NJOP PBB Perkotaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
Mencabut Peraturan Walikota No. 65 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2015
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2016
Perwali No. 84 Tahun 2013 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir melalui Sistem Online
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Online System
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf g UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan pembayaran dan pelaporan transaksi usaha yang menjadi dasar pengenaan pajak melalui sistem online. Penerapan sistem online dimaksud sebagai upaya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak. Perwali No. 84 Tahun 2013 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir melalui Sistem Online perlu diubah guna diisesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2015; Perda No. 17 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai frasa online system, sistem online, tarif pajak, pelaporan pajak terutang, keharusan pemasangan sistem online.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
Mengubah Perwali No. 84 Tahun 2013 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir melalui Sistem Online
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan perlu mengatur tata cara pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) dalam hal pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Untuk menunjang kelancaran pelaksnaan tugas di lingkungan Pemkot Palembang, diperlukan pula adanya ketentuan yang mengatur dalam hal terdapat jabatan struktural yang belum dapat terisi secara definitif yang diisi oleh pejabat atau pegawai yang memiliki kompetensi namun belum memenuhi persyaratan administratif sebagai pejabat definitif. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor : K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016 juga telah menyampaikan pendapat terkait dengan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, dalam mengambil atau menetapkan keputusan yang mengikat kecuali di bidang kepegawaian. Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata cara, lingkup kewenangan dan hak, prosedur penunjukan, pengangkatan sebagai pejabat definitif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keduabelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat