Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Parkir di Bidang Jalan
ABSTRAK:
Meningkatnya arus lalu lintas di Kota Palembang membutuhkan pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam usaha meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Palembang. Pengaturan mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas khususnya yang berhubungan dengan larangan parkir di badan jalan sangat penting dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan kerta keselamatan pengguna jalan dan mengurangi kemacetan. Pengaturan mengenai larangan parkir di badan jalan perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, larangan parkir di badan jalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 untuk Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi
ABSTRAK:
setelah ditetapkannya Pcraturan Walikota Palembang
Nomor 12 Tahtm 2015 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 untuk Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Musi, perlu dilakukan perubahan kembali untuk
menambah anggaran penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi yang bersumber dari penerusan hibah luar negeri sebagai persyaratan mengikuti program hibah air minum APBD Tahun Anggaran 2015; berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman peyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015, dana transfer yang sudah jelas pcruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dnerah dengan cara menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahhukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa perubahan kedua Penjabaran APBD perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 37 TAhun 2014; PErda Kota PAlembang Nomor 1 TAhun 2015; Perwako Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat tentang perubahan penjabaran APBD Tahun 2015 untuk Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Musi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan ini mengubah PEraturan Daerah Nomor 1 TAhun 2015 tentang APBD Kota Palembang
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
Pasal 184A s.d Pasal 184O Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka tugas pokok, fungsi dan uraian tugas masing-masing lembaga teknis daerah tersebut, perlu disusun dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat pentung dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di Kota Palembang. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 perlu diatur dalam Perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan dan kebutuhan, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mencabut Perwali No. 4 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015
8 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekomendasi Pembangunan Taman Dalam Areal Perumahan
ABSTRAK:
Pertumbuhan dan perkembangan kota dalam berbagai sektor yang disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan. Dalam rangka mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, rapi dan indah bagi masyarakat serta menjamin kelestarian lingkungan hidup, perlu diatur ketentuan penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang. Ketentuan mengenai penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PermenPU No. 05/PRT/M/2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 1999; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rekomendasi pembangunan taman dalam areal perumahan, pengawasan dan pengendalian, penyerahan taman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka lendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perewali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ArsipNas No. 12 Tahun 2009; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian, pemusnahan arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mencabut Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perda No. 1 Tahun 2015 tentang APBD TA 2015, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa keli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Mencabut :
Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualiras hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia dalam kerangka NKRI. Dalam rangka peningkatan mutu profesionalisme PNS di lingkungan Pemkot Palembang agar semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan sejalan dengan SE MenPANRB No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS, sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, program izin, tugas belajar dan izin belajar, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Mencabut Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya beberapa perda tentang perubahan struktur organisasi beberapa SKPD di jajaran pemkot Palembang, maka Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah yang ditetapkan dengan Perwali No. 30 Tahun 2012 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Pengaturan ruang lingkup koordinasi adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas tugas dan fungsi Setda selaku penghubung dan mengkoordiasikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di jajaran Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 12 tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2010. Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, ruang lingkup koordinasi asisten sekretaris daerah Kota Palembang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2015
Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 65 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tata Kota dalam memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan beberapa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Tata Kota Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2012; Perwali No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Tata Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Mengubah Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat