penjabaran-anggaran-pendapatan-belanja-daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perda No. 1 Tahun 2015 tentang APBD TA 2015, perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa keli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
- 3 hlm
|