Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Bidang Industri Usaha Perdangangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembanggunan di bidang industri dan usaha perdagangan secara seimbang dan terpadu dengan mengikutsertakan masyarakat serta mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, perlu meninjau dan merubah Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Industri sebagaimana telah diunah dengan Perda No. 9 Tahun 2007 dan Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007, perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundag-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memberikan pedoman yang lebih konkrit dan teratah dalam pengaturan pemberian perijinan dan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, pengendalian, penertiban usaha industri dan usaha perdagangan, perlu adanya pengaturan di bidang industri dan usaha perdagangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 28 Tahun 2008; Permendag No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Permenperin No. 41/M-IND/PER/6/2008; Permendag No. 36/M-DAG/PER/2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan, perijinan, TDP dan SIUP, penggantuan, perubahan dan penghapusan, pemindahan lokasi dan perubahan nama perusahaan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Industri sebagaimana telah diunah dengan Perda No. 9 Tahun 2007 dan Perda No. 26 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2007
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya unadang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,maka perlu meninjau dan memperbaruhi peraturan daerah kota palembang nomor 3 Tahun 2006 tentang pembinaan dan retribusi izin tempat usaha,guna disesuaikan dengan ketntuan peruran perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar hukum dalam perturan ini antara lain ;UU Gangguan (hinder ordonnantie)Stbl Tahun 1926 No 226 diubah dan di tambah dengan Stbl Tahun 1940 No 14 dan No 450;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;PP No 27 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No27 Tahun 1999;PP No 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2010;Perda No 44 Tahun 2002;Perda No 15 Tahun 2004;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Maksud dan Tujuan ,Perizinan,Jangka Waktu,Nama Objek dan Subyek Retribusi Golongan Retribusi,cara mengukur tingkat pengunaan jasa,Prinsif dan pasaran dalam penetapan tarif,wilayah pemungutan ,tata cara penbayaran retribusi ,pengurangan keringan dan pembebasan retribusi ,pengembalian kelebihan penbayaran,penagihan ,kadarluasa penagihan ,pembukuan dan pemeriksaan ,sanksi administratif,penyidikan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan di berlakukannya peraturan Daerah ini ,maka peratuaran daerah kota palembang nomor 3 tahun 2006 tentang pembinaan retribusi izin tempat usaha (Lembaran daerah kota palembang tahun 2006 nomor 3 SERI C) berserta peratruran elaksanaannya,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehubungan dengan hal itu, dengan peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, taman pemakaman, usaha pelayanan pemakaman dan.atau pengabuan jenazah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan pemakaman, penggunaan taman makam, pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman, data dan informasi pemakaman, pemeliharaan, kewajiban, larangan dan tata tertib, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan, kedaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak parkir, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur ketentuan mengenai lalu lintans dan angkutan jalan, perkeretaapian, angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Kota Palembang, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya pembinaan yang meliputi penataan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang transportasi, khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, keterpaduan antar moda transportasi, prasarana, sarana, pengemudi angkutan jalan, lalu lintas, angkutan, fasilitas untuk penyandang cacat dan/atau orang sakit, analisis dampak lalu lintas, forum lalu lintas kota, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 9 Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Retribusi Terminal, Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir.
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jamaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Kepmenkes No. 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji. Berpedoman dengan buku kesehatan haji Tahun 2011, terdapat perubahan dan penambahan parameter pemeriksaan laboratorium. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tempat pemeriksaan kesehatan haji, tim pemeriksa, prosedur pemeriksaan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Mencabut Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 3 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 87 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (3) Perda No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 28 SERI C tanggal 4 Nopember 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2011; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 28 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dokumen Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat (2) Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Dokumen Lingkungan Hidup yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 6 SERI E tanggal 12 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Permen LH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 15 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Dokumen Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak sarang burung walet, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2009 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Operasional Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 18 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat