Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 36 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pemunggutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak Parkir di Kota Palembang sejalan dengan peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pajak parkir dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman atelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.17 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No.36 Taun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yakni diantara Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a);mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan satu ayat yaitu ayat (4a); mengubah ketentuan Pasal 20; mengubah ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ditambah 2 ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4).
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI. Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENKES No. 812/MENKES/PER/VII/2010; PERMENKES No. 78 Tahun 2013; PERMENKES No. 85 Tahun 2015; PERMENKES No. 65 Tahun 2016; PERMENKES No. 72 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan tarif layanan kesehatan pada RSUD Palembang BARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
3 hlm, Lampiran : 79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 8 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kab/Kota serta Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perangkat Daerah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palembang dengan perda.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagru No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perangkat Daerah adalah Organisasi atau Lembaga Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Kelurahan. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD, Staf Ahli walikota, jabatan fungsional, eselonisasi, pembiayaan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Perwako tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Palembang.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi unit layanan pengadaan barang/jasa (ULP) adalah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada. Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan memperoleh barang/jasa oleh SKPD yang prosesnya dimulaid dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, ruang lingkup, tugas dan kewenangan ULP, pengangkatan dan pemberhentian perangkat ULP, karier dan tunjangan profesi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Mencabut Perwako No. 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kota Palembang.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah dengan Tindak Lanjut Pemusnahan
ABSTRAK:
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang optimal merupakan salah datu hal yang membantu meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka tertib administrasi serta untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam tindak lanjut penghapusan barang milik daerah yang tidak dapat dipergunakan lagi dan telah disetujui penghapusannya perlu mengatur pedoman tata cara pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah di jajaran pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghapusan barang milik daerah dengan tindak lanjut pemusnahan,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpora No. 33 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Pertama Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk melaksanakan Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi di Daerah, maka Perda No. 10 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah dan Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umun, membuat ekomoni biaya tinggi dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2010.
Mencabut Perda No. 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, dan Perda No. 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam upaya mengintensifkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan, perlu diadakan peninjauan dan perubahan kembali atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2003.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2002; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak penerangan jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur mengenai struktur dan besarnya tarif PPJ.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2007.
Merubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2003
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan kepada Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan motivasi dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga, perlu
diberikan Pemberian Penghargaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Walikota Palembang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan ini memuat ketentuan pemberian penghargaan bagi Ketua RT dan Ketua RW; penyaluran; kegiatan; besarnya pemberian penghargaan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019
PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-BADAN USAHA MILIK DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 93 ayat (2) dan dalam rangka kepastian hukum demi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan dan kompetitif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi, fisik dan keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres RI No. 16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat