Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan dan pergeseran anggaran pada APBD Prov. Sumsel TA 2016, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Penjabaran APBD TA 2016 dan menetapkannya dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Perda No 4 Tahun 2016; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 33 Tahun 2011; Pergub No. 50 Tahun 2014; Pergub No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pola tata kelola merupakan peraturan internal bagi RS Ernaldi Bahar dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya terutama untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 755/MENKES/PER/V/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pola tata kelola RS Ernaldi Bahar Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tujuan, tugas pokok dan fungsi, identitas dan klasifikasi, visi, misi, nilai-nilai, organisasi, jenis pelayanan, fungsi penyehatan lingkungan dan fungsi pendukung, pengelolaan SDM, pemutusan hubungan kerja, akuntabilitas kinerja, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, penatausahaan, kebijakan keuangan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
71 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan Road map Reformasi Birokrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 huruf a PermenPANRB No. 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, Pemerintah Daerah menyusun Road Map yang ditetapkan oleh MenPANRB. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPANRB No. 11 Tahun 2015; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang road map reformasi birokrasi (RB) Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, sasaran RB, Tim Road Map RB, Pelaksana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 56 Tahun 2015 telah ditetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Berdasarkan Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SR.310/12/2016 telah ditetapkan perubahan terhadap pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk mengantisipasi kemungkunan kekurangan pupuk pada kabupaten/kota di Sumsel, perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Permenrin No. 16/M-IND-PER/3/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010; Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010 sebagaimana telah diubah dengan permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Permenperind No. 69/M-IND/PER/8/2015 sebagaimana diubah dengan Permenrind No. 17/M-IND-PER/3/2016; Permenkeu No. 68/PMK.02/2016; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang realokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 73 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 9 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTB
25 hlm, lamp : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan akivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi setiap tahun, diadakan perubahan atas garis kemiskinan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012; Kepmensos No. 51/Huk/2003; KepdirjenBanJamsosKemensos No. 17/BJS/2003; Pergub No. 40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar upah untuk menentukan besarnya bantuan iuran Askesos, LPA Kesos Sumsel, sumber bantuan, santuan kepada peserta Askesis yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, tata cara klaim jaminan kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belnaja Daerah Tahun Angaran 2016 maka perlu dilakukan penyesuaian atas pelakasanaan perjalanan Dinas dilingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 25 Tahun 1959;UU NO 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permenkeu No 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan permenkeu No 55 /PMK.05/2014;Permendagri No 11 Tahun 2011;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Perda No 27 Tahun 2004 sebgaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2012 ; Perda No 5 Tahun 2010;Pergub No 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan pergub No1 tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : perjalanan dinas pindah adalah perjalanan dari tempat kedudukan yang lama ketempat kedudukan yang baru berdasarkan surat keputusan pindah. Pelaksanaan SPPD adalah Gubenur ,Wakil Gubenur,Pimpinan /Anggota DPRD,Pegawai Negeri Sipil ,Pegawai tidak tetap dan pihak lainya
Satuan biaya perjalanan dinas adalah satuan biaya yang di tetapkan dengan keputusan Gubenur yang digunakan sebagai acuan dalam perhitungan biaya pelaksanaan perjalanan dinas .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2016.
34 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 69 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 57 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Badan Ketahanan Pangan dan Pergub No. 35 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Peternakan
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara evaluasi ranperda Kab/Kota tentang APBD dan Ranperkada tentang Penjabaran APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
7 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 78 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 10 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
28 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat