Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan
SUSUNAN - ORGANISASI - URAIAN TUGAS- DAN - FUNGSI - BADAN - PENGHUBUNG - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2016/NO.86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (4) peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selata,perlu menetapkan peraturan Gubenur tentang susunan Organisasi
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain:UU NO 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 14 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini ialah : Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksanaan Teknis Badan,Kelompok jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 63 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenkopUKM No. 13 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Koperasi UKM, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 15 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub No. 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016. Pergub tersebut perlu dilakukan perubahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 19 tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penambahan ketentuan mengenai dasar penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Pergub No. 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 82 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketentuan pasal 4 peraturanDaerah No 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi sumatera selatan,perlu menetapkan peraturan gubenur tentang susunan organisasi,uraian tugas dan fungsi dinas komunikasi dan informatika provinsi sumatera selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ioni antara lain :UU No 25 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 TAhun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 82 Tahun 2012;PP No 18 tahun 2016;Inspres No 3 tahun 2003;peraturan menteri komunikasi dan informatika No 14 Tahun 2016;Perda No 14 tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana Teknis Dinas,Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
28 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4 ) UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,perlu menetapkan perturan Gubenur tentang kata kerja,persyaratan,serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur penentuan Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 67 Tahun 1996;Peraturan Meteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.69/HK.001/MKP/2010 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri kebudayaan dan pariwisata No 69 /HK 004 /MKP/2010
Materi pokok dalam peraturan ini ialah: ketentuan Umum ,Organisasi,Tata Kerja,Persyaratan,Pemberhentian,Pendanaan dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Keppres No. 159 Tahun 2000; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Kepegawaian Daerah, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Mencabut Pergub No. 41 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTB
25 hlm, lamp : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 72 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Perhubungan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 62 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan
ABSTRAK:
Ketersediaan sumber daya manusia kesehatan pada rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih jauh dari mencukupi. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera selatan mempunyai kewajiban untuk menyediakan sumber daya manusia kesehatan yang berkompeten sesuai bidang profesinya sehingga memenuhi standar kualifikasi pada fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permenkes No. 28 Tahun 2015; Permenkes No. 44 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan., dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan, penjabaran tugas belajar, hak dan kewajiban peserta hak dan kewajiban, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, bagi peserta yang sedang mengikuti tugas belajar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa tetap dapat mengikuti ketentuan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 80 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi sumatera selatan,perlu menetapkan peraturan Gubenur tentang susunan Oragnisasi Uraian,Tugas dan fungsi Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi sumatera selatan
Dasara Hukum dalam Peraturan ini antara lain:UU No 25 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1960;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 2 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 41 Tahun 1999;PP No 4 tahun 2001;PP No 82 Tahun 2001;PP No 11 Tahun 2010;PP No 27 Tahun 2012;PP No 101 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;Kepres No 34 Tahun 2003;Permenlhk No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;Perda No 14 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peratura ini adalah:Ketentuan Umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksana Teknis Dinas,Kelompok Jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
43 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 50 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Sekretariat DPRD, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 58 Tahun 2008tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
28 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat