Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2013-2018, Pemprov Sumsel perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Prov. Sumsel Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Pakaian Dinas Harian Pegawai Negari Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan dengan Pergub No. 7 Tahun 2015. Dengan terbitnya Permenhub No. PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub No. 7 Tahun 2015. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. PM 19 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM.69/UM.606/Phb-85; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai atribut, lencana lambang dinas, tanda jabatan, bentuk, ukuran dan warna atribut, penggunaan pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas upacara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Pergub No. 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.
4 hlm, lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; KepmenKimpraswil No. 373/KPTS/2001; Perda No. 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Prov. Sumsel Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 62 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan, dipandang perlu menetapkan SOP. Untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Promosi dan Perixinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PerkaBKPM No. 8 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2005; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011; Pergub No. 21 Tahun 2014; Kepgub Sumsel No. 251/KPTS/BP3MD/2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu Bada Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, SOP Pelayanan perizinan dan non perizinan, tata kerja, sarana dan prasarana, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2006; PermenPAN No.
PER/09/M.PAN/5/2007
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, prinsip penetapan IKU, penggunaan IKU, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mencabut Pergub No. 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemprov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sugai dan danau di Sumsel maka faktor keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus diatur oleh Pemerintah. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sungan dan danau diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 1965; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Permenhub No. PM. 8 Tahun 2013; Permenhub No. PM 25 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1999; Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. KM 58 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, angkutan, penyelenggaraan angkutan barang dan/atau hewan, alur pelayaran sungai dan danau, persetujuan angkutan sungai dan danau, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, kecelakaan kapal, tarif angkutan sungai dan danau, perlakuan khusus terhadap penyandang cacat dan orang sakit, sistem informasi, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 15 Tahun 2008; PermenegPP No. 6 Tahun 2009; Perda No. 16 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang panduan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, panduan teknis, pelaksanaan dan biaya, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Sumsel
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya dan pengembangan keunggulan serta kearifan daerah perlu menjadikan muatan lokal sebagai bagian dari kurikulum nasional pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendiknas No. 63 Tahun 2009; Permendikbud No. 54 Tahun 2013; Permendikbud No. 57 Tahun 2014; Permendikbud No. 58 Tahun 2014; Permendikbud No. 59 tahun 2014; Permendikbud No. 60 Tahun 2014; Permendikbud No. 61 Tahun 2014; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendikbud No. 103 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang kurikulum muatan lokal pendidikan dasar dan menengah di Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tahapan kurikulum muatan lokal, prinsip muatan lokal, materi, penyelenggaraan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
8 hlm, Lampiran : 46 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pergub Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam upaya penyesuaian terhadap ketentuan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan utamanya mengenai definisi, pengakuan, penyajian, dan pengungkapan dalam kebijakan akuntansi Pemprov Sumsel perlu melakukan perubahan terhadap Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Mengubah Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 150 huruf c angka 1 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pernerintah Daerah dapat melakukan pemungutan retribusi perizinan tertentu diluar yang telah ditetapkan sepanjang perizinan tersebut termasuk kewenangan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka asas desentralisasi. Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 65 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, mas retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, kadaluwarsa penagihan, tata cara penagihan, pemanfaatan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat