RENCANA - AKSI - DAERAH - PENGARUSUTAMAAN - GENDER - PROVINSI - SUMATERA SELATAN - TAHUN 2020-2023
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menigkatkan Efisiensi dan Efektifitas pelaksanaan pengurusutamaan Gender perlu kebijakan rencana aksi Daerah yang terperogram ,terencana ,terpadu ,terkoodinasi dan berkesinambungan
dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peratura menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011 mengamanatkan pemerintahan daerah yang menyusun strategi satu kesatuan dimensi kegiatan pembangunan didaerah
Pasal 8 ayat 6 UUD 1945 Tahun 1945;UU No 7 Tahun 1984;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali berubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagiamana telah diubah dengan Peremndagri No 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan No 6 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Pelindungan Anak No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Anak No 7 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2019;Pergub No 47 Tahun 2015
Ketentuan Umum ,Rencana Aksi Daerah Pengarusutaan Gender ,Pemantauan dan Evaluasi,Pebiayaan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Informasi Geospasial.
Dasar hukum Pergub ini adalah UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2014; Perpres No. 27 Tahun 2014; Pepres No. 9 Tahun 2016; PerKaBIG No. 2 Tahun 2012; PerKaBIG No. 1 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah penyeragaman informasi geospasial dasar dan penyinergian informasi geospasial tematik di Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Kecuali BAB dan Pasal yang mengatur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Sumatera Selatan, dan SMP-SMA Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengembangan pendidikan kejuruan, di bidang teknologi informasi komunikasi pendidikan, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu dibentuk UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Prov. Sumsel; pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017; perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan , Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No.52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
UPTD di Lingkungan Dinas Pendidikan , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan Kedudukan dan Tugas, Kedudukan, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi, Kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di lingkungan Dinas Pendidikan, kecuali BAB dan Pasal yang mengatur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Sumatera Selatan, dan SMP-SMA Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
19 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2010/NO.1 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan provinsi sebagai bagian integral ketahanan pangan nasional, dengan Kepgub No. 11 tahun 2004 telah dibentuk Dewan Ketahanan Pangan Prov. Sumsel. Dalam rangka optimalisasi tugas dan penyesuaian dengan Perpres No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan pangan, maka Dewan Ketahanan Pangan Prov. Sumsel perlu diadakan penyempurnaan dan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, pembiayaan, lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2010.
Mencabut Kepgub No. 11 tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Prov. Sumsel
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2010/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Permendagri No. 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Depertemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 1986; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, urusan pemerintah bidang Kesbangpol dalam negeri, kerja sama, tahapan kerja sama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa jasa kontruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional melalui kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi dan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021, kewenangan pemerintah provinsi pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi dan penyelenggaraan
sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah provinsi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2010; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; UU No 2 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; PP No 33 Tahun 2018; PP No 52 Tahun 2019; PP No 22 Tahun 2020; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 95 Tahun 2018; PERMENAKER No 3 Tahun 2021; PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi, Jasa Kontruksi adalah layanan jasa konsultasi Konstruksi dan/atau pekerjaan Konstruksi, Konstruksi adalah rangkaian kegiatan untuk mewujudkan, memelihara, dan rnenghancurkan bangunan yang sebagian dan/atau seluruhnya menyatu dengan tanah atau tempat kedudukannya menyatu dengan tanah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan, struktur usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi, penyelenggaraan usaha jasa konstruksi, sistem manajemen keselamatan konstruksi, sengketa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, pengawasan, forum jasa konstruksi daerah, pendanaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Akademi Kesehatan Lingkungan Pemprov Sumsel
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan pendidikan profesional Diploma III bidang Kesehatan Lingkungan, dan pelaksanaan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri No. 07/XII/SKB/2010, No. 1692/Menkes/PB/XII/2010, dan No. 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan Akademi Kesehatan Lingkungan milik Pemprov Sumsel dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehtan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 4 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Akademi Kesehatan Lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, senat akademik dan unit penunjang, penjamin mutu pendidikan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov. Sumsel telah diatur dalam Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap peaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 55/PMK.05/2014; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK/05/2012; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai penerbitan surat tugas oleh Sekretaris Daerah, komponen perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan luar negeri, pelaporan pelaksanan perjalana dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Mengubah Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov. Sumsel.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2001 Tentang Retribusi Analisa Limbah
ABSTRAK:
Besarnya tarif Retrubusi Analisa Limbah sebagaimana diatur dalam Perda No. 35 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diadakan perubahan seiring dengan tuntutan dan perkembangan perekonomian saat ini, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1999, PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 35 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah Perda No. 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Analisa Limbah pada lampiran yang memuat tarif retribusi analisa limbah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mengubah Perda No. 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Analisa Limbah
3 hlm, Lampiran : 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, Museum Negeri Sumatera Selatan dan Taman Budaya Sriwijaya, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 81 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan,Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat