TARIF - PELAYANAN - RUMAH SAKIT UMUM - DAERAH - SITI FATIMAH - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- Bahwa dalam rangka operasional dan penyelenggaraan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sit Fatimah Provinsi Sumatera selatan telah ditetapkan Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Bahwa sesui dketentuan pasal 83 ayat (6) permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah,tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2010;Perpres No 77 Tahun 2015;Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permendagri No 19 Tahun 2016;Permenkeu No 100/PMK.05/2016;Permenkes No 51 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 13 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No 14 Tahun 2014;Pergub No 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 16 Tahun 2008;Pergub No 49 Tahun Tahun 2012;Pergub No 9 Tahun 2014;Pergub No 43 Tahun 2018;Pergub No 56 Tahun 2018;Pergub No 14 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kelas Perawatan,Tarif Pelayanan kesatu Ruang Lingkup,Pendapatan,Penggelolaan pendapatan ,Pembinaan ,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Pada saat peraturan Gubenur ini mulai berlaku peraturan Gubenur Sumatera Selatan No 56 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Suamtera Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
71 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur kebijakan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan, terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penghapusan beberapa definisi pada ketentuan umum, perubahan ketentuan mengenai koordinator pengelola keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, PPK-SKPD, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja tidak terduga, SiLPA, investasi pemerintah daerah, perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,jenis pajak daerah antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak Daerah,ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Perda No 9 Tahun 2008 ttg Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Prov Sumsel
Mengubah sebagian :
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas perubahan daerah nomor 9 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Perda Nomor 9 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov Sumsel
organisasi-tata kerja-INSPEKTORAT-BADAN-LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov Sumsel
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta memenuhi ketentuan Pasal 26 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah jo. Pasal 18 Permendagri No. 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengadakan perubaha terhadap nomenklatur dan struktur organisasi Inspektorat Prov. Sumsel. Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta memenuhi ketentuan Pasal 4 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya mengenai tugas dan fungsi perlindungan masyarakat, perlu mengadakan perubajan terhadap nomenklatur dan struktur organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2007; PermenPANRB No. 15 Tahun 2009; Peraturan Bersama Mendagri dan BKN No. 22 dan No. 03 Tahun 2010; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Susunan organisasi Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
Mengubah Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2012
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2019, telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023; b. Sehubungan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Rancana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023; c. berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur NO 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan No 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
Kebakaran hutan dan lahan di Prov. Sumsel perlu dicegah dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar, baik di bindang ekonomi, sosial, transportasi, kesehatan dan lainnya. Disamping dampak tersebut, kebakaran hutan dan lahan perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak asap baik lokal, regional, maupun internasional. Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, perubahan organisasi serta perkembangan aspek teknis dan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004; Permenhut No. P.12/Menhut-II/2009; PermenLH No. 10 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang prosedur tetap pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, prosedur tetap, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur
tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 8 Tahun 2012; Permendagri No.21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PMK.O5/ 2016; PerkaLAN No. 2 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini bermaksud untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan
kelangsungan layanan di BPSDMD sesuai standar yang ditetapkan. Sehingga dapat tercapainya layanan di BPSDMD yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan, serta mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
layanan di BPSDMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2011/NO.4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dilakukan pengaturan pengadaan barang/jasa secara elektronik di Lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Perpres No. 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2010; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perka LKPP No. 2 Tahun 2010; Perka LKPP No. 1 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan, data, sarana dan prasarana, personil, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
8 hlm, Lampiran : 22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Provinsi Sumsel memungkinkan terjadinya bencana alam, faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psykologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk PERDA tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahn 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengani Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi BPBD; Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana serta Tugas Pokok masing-masing unsur; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja Organisasi BPBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2008
Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2008/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2008 dan No. 23 Tahun 2008 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2008. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 2 3Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai jual dan dasar pengenaai PKB, BBN-KB, PKK dan BBN-KAA, pelimpahan wewenang penetapan nilai jual kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
Mencabut Pergub No. 14 Tahun 2007 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat