Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemprov Sumatera Selatan Dalam Bentuk Saham pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Bentuk Saham pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengadakan penyertaan modal sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2012 penyetoran penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah direalisasikan sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Untuk meningkatkan peran dan fungsi Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya bantuan permodalan usaha mikro, kecil, dan koperasi serta upaya peningkatan daya saing perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penambahan penyertaan modal dalam bentuk saham pada PT. Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp9.500.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Mengubah Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemprov Sumatera Selatan Dalam Bentuk Saham pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 22 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
Pada Pasal 12 disebutkan bahwa Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009
Pergub No. 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2009/NO.1 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan ABPD TA 2009, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantunya sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2000; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Bank Sumsel sebagai Pemegang KUD, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perinth pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuan pada Buku Kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeliaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawaban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertibangan dalam Peraturan ini adalah: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 Tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas Kepada Aparatur Negara ,Pensiunan,penerima pansiun dan penerima tunjangan Tahun 2021,perlu menetapkan peraturan Gubenur Tentang Teknis pemberian tunjangan Hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 TAhun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 63 Tahun 2021;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permndagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 14 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 14 Tahun 2020;Pergub No 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 1 Tahun 20213;Pergub No 64 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No 64 Tahun 2021
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Teknis Pemberian ,Ketentuan Lain-lain ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
Untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan perlu dilakukan pengujian mutu hasil perikanan baik secara organoleptik, mikrobioligi maupun kimiawi. Untuk pembiayaan pengujian mutu hasil perikanan perlu ditetapkan retribusi pengujian hasil perikanan dengan perda.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. KEP.01/MEN/2002; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. KEP.34/MEN/2003; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 21/MEN/2004; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. PER.02/MEN/2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pengujian mutu hasil perikanan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi hasil perikanan adalah ikan termasuk biota perairan lainnya yang ditangani dan/atau diolah menjadi produk akhir yang berupa ikan segar, ikan beku, dan olahan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia. Sistem jaringan mutu dan keamanan adalah upaya pencegahan yang harus diperhatikan dan dilakukan sejak pra produksi sampai dengan pendistribusian untuk menghasilkan hasil perikanan yang bermutu dan aman bagi kesehatan manusia. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, laporan hasil iji dan sertifikasi kesehatan, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, besarnya retribusi pengujian, pemungutan dan penyetoran, pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mencabut Perda No. 40 Tahun 2001 tentang Retribusi Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan
Akan diatur dan ditetapkan oleh Gubernur mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian dan mengenai hal-hal yang belum cukup diatur dalam perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2011
BADAN - KOORDINASI - PENYULUHAN - PERTANIAN, - PERIKANAN DAN KEHUTANAN - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produkvitas , efektifitas usaha penigkatan pendapatan ,kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkuangan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian,perikanan ,dan kehutanan,maka di perlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelengaran dan pembinaaan tenaga penyuluhan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No25 Tahun 1959;UU no 6 Tahun 1967 ;UU No 8 Tahun 1974 ;sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU no 5 Tahun 1990;UU No 12 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 1996;UU No 41 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2004;UU no 31 Tahun 2004 Sebagimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2006 ;UU No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2010
Materi Poko dalam peraturan ini adalah : Pembentukan , Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian ,Perikanan ,dan Kehutanan Provinsi ,Susunan Organisasi Sekeretariat badan,Pengangkatan dalam jabatan ,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
15 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak anak. Untuk tertib pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur
tersebut. Sehingga dalam hal ini ditetapkanlah Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.
Dasar Hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penctapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2007; Permensos No. 110/HUK/2009; Permensos No. 37/HUK/2010; PermenPPA No. 11 Tahun 2011; PermenPPA No. 6 Tahun 2015; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 67 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini mengubah pasal 10 ayat (2) huruf h dan huruf i, Pasal 31 ayat (6), Pasal 34 huruf f dan huruf g, Pasal 40 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) serta menghapus ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 26 Tahun 2015.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 45 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil
pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada DInas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 64 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada Dinas Perindustrian, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
Pergub No. 45 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Pembentukan - Badan Usaha Milik Daerah - Bidang Pertambangan - Minyak dan Gas Bumi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 04 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan BUMD yang telah ada sebelumnya Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini
Dasar hukum dalam peraturan ini ;Pasal 8 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No Tahun 2001;UU No 40 Tahun 007;UU No 3 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 35 Tahun 004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 55 Tahun 20009;PP No 54 Tahun 2017;Peraturan Menteri energi dan sumber daya meineral No 37 Tahun 2016;Permendagri No 118 Tahun 2018;Permendagri No 22 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Gaji/Tunjangan Ketiga Belas dan /Tunjangan Hari Raya Kepada Gubenur, Wakil Gubenur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan /Atau Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat 2 PP Nomor 19 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 35 Tahun 2019 serta ketentuan PAsal 10 ayat 2 PP Nomor 36 TAhun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian gaji/pensiun/tunjagan ketiga belas dan/atau THR kepada Gubernur, Anggota DPRD, PNS, dan/atau CPNS di lingkkungan pemerntah provinsi sumatera Selatan TA 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 TAhun 1959; UU Nomor 17 TAhun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 TAhun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP Noor 21 Tahun 2007; PP Noor 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP noomor 74 Tahun 2012; PP Noor 19 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Noor 35 Tahun 2019; PP Nomor 18 TAhun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Noor 36 TAhun 2019; Permendagri Nomor 13 TAhun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 TAhun 2011; Perda Nomor 5 TAhun 2010; Perda Noor 14 Tahun 2016; Perda Nomor 8 TAhun 2018; Pergub Nomor 50 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2013; Pergub Nomor 4 TAhun 2013 sebagaimana diubah terakhir dengan Pergub Nomor 31 TAhun 2018; Pergub Noor 77 Tahun 2018
Peraturan ini memuat tentang teknis pemberian Tunjangan HAri Raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat