Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
ABSTRAK:
besaran tarif retribusi pemakaian sport centre parombunan yang merupakan bagian dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan/kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang mengacu pada pelayanan yang disediakan dan prinsip komersial serta memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi; dan berdasarkan ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ndang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahan 2012
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
4hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier pegawai negeri sipil dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya; dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menyusun pedoman pola karier pegawai negeri sipil.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 hlmn, 15 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/05/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN; JPT PRATAMA; TATA CARA PENGISIAN JPT PRATAMA; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2012
a. Peraturan Daerah Daerah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukan Tanah;
b. Peraturan Daerah Daerah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
c. Peraturan Daerah Daerah Nomor 28 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Keras;
d. Peraturan Daerah Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan ;
e. Peraturan Daerah Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pendaftaran Break Mesin dan Becak Dayung;
f . Peraturan Daerah Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Mengemudi Becak Dayung;
g. Peraturan Daernh Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
h . Peraturan Daerah Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Kesehatan ;
i . Peraturan Daerah Daerah Nomm 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tempat Perusahaan;
j . Peraturan Daerah Daerah Nome : 13 Tahun 2003 tentang Retribusi Biaya Administrasi Tanda Daftar Perusahaan;
k. Peraturan Daerah Daerah Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Biaya Administrasi Wajib Daftar Perusahaan;
l . Peraturan Daerah Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata;
m. Peraturan Daerah Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek;
n. Peraturan Daerah Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bedasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) dan Pasal 180 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 8 Drt. Tahun 1956; UU
Nomor 49 Prp Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun
2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32
Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU
Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun
2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38
Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun
2010;Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Mendagri,
Menteri PU, Menkominfo dan Kepala BKPM masing-masing Nomor 18 Tahun
2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan
Nomor 3/P/2009 ; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009; Perda Kota Sibolga
Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kota
Sibolga Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008;
Perda Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 14
Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan
menetapkan batasan istilah dalam penggunaannya. Diatur tentang ketentuan
umum; retribusi perizinan tertentu; objek, subjek, dan wajib retribusi perizinan
tertentu; jenis-jenis retribusi perizinan tertentu; tata cara perhitungan retribusi;
prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; peninjauan penetapan tarif
retribusi; wilayah pemungutan; pemungutan retribusi perizinan tertentu;
retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB); rettribusi izin tempat penjualan
minuman beralkohol; retribusi gangguan; retribusi izin trayek; retribusi izin
usaha perikanan; sosialisasi retribusi perizinan tertentu; pengurangan,
keringanan, dan pembebasan retribusi; keberatan dan pengembalian kelebihan
pembayaran retribusi; penagihan retribusi; kedaluarsa penagihan; pemeriksaan;
pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
Dengan berlakunya Perda ini, maka:
1. Perda Nomor 26 Tahun 1998;
2. Perda Nomor 27 Tahun 1998;
3. Perda Nomor 28 Tahun 1998;
4. Perda Nomor 17 Tahun 2000;
5. Perda Nomor 11 Tahun 2001;
6. Perda Nomor 12 Tahun 2001;
7. Perda Nomor 2 Tahun 2003;
8. Perda Nomor 6 Tahun 2003;
9. Perda Nomor 12 Tahun 2003;
10. Perda Nomor 13 Tahun 2003;
11. Perda Nomor 14 Tahun 2003;
12. Perda Nomor 8 Tahun 2004;
13. Perda Nomor 5 Tahun 2008;
14. Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Perda ini berlaku, Retribusi daerah yang masih terutang berdasarkan
Perda yang lama sepanjang tidak diatur dalam Perda ini, masih dapat ditagih
selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang.
- Dengan berlakunya Perda ini, peraturan pelaksanaan yang ada di bidang
retribusi daerah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diatur
dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
39 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 07 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota
tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun
Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 07 Tahun 2018
tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun
Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri
Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik
Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik
Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1422);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2009 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Sibolga Nomor 12);
17. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 05 Tahun 2017 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi
Dinas Kesehatan Kota Sibolga (Berita Daerah Kota Sibolga
Tahun 2017 Nomor 37);
18. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 07 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kota Sibolga Tahun 2018 Nomor 98);
Ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota Nomor 07 Tahun
2018 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga
Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
Nomor 98) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Walikota ini yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFlSIK FASILITASI PENANAMAN MODAL PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal merupakan salah itu sumber pembiayaan bagi Pemerintah Kota Sibolga untuk meningkatkan perkembangan Program investasi/penananan modal di Kota Sibolga, dalan hal ini terkait pelaksanaan pengawasan dan bimbingan teknis/sosiaisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha; dalam rangka pelaksanaan belanja barang dan jasa DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana tertib, lancar, efektif,
dan efisien sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Badan Koordinasi penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08
Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2017 ; Peraturan WaliKota Sibolga Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 31 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; KEGIATAN DAN RUANG LINGKUP DAK NONFISIK; PENGELOLAAN; PEMBINAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
9hlmn, lampiran 12 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk teknis dan Berita Acara Pembahasan Pemetaan DAK Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 perihal Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 serta usulan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga terhadap beberapa kegiatan yang dianggap mendesak, maka Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan; dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa
pergeseran anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/ atau sub rincian objek berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 52 TAHUN 2021
8hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat