Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pagar Alam No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Anggota DPRD Kota Pagar Alam, perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Berdasarkan PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024, telah diatur mengenai pemberian hak keuangan dan administratif kepada Anggota DPRD Kota Pagar Alam tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDPRD No. 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDPRD No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Mencabut PERWALI No. 27 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumaan bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024 dan PERWALI No. 28 Tahun 2019 tentang Tunjagnan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang
undang Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. dalam rangka rasionalisasi kelembagaan Perangkat Daerah agar lebih efektif dan efisien serta mampu melaksanakan kewenangan pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat dibidang Kebersihan dan Keindahan kota dipandang perlu meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman menjadi Dinas. untuk meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman sebagaimana huruf b diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pembentukan Orqanisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 33 tahun 2010; Perda Kota Pagar Alam No. 03 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagar Alam dengan memuat istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang pembentukan, organisasi, unit pelaksana teknik dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bab II Pembentukan Pasal 2 Ayat (2) Huruf i dan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Kebersihan keindahan Kata dan Pemakaman Kata Pagar Alam yang diatur dalam Perda No. 03 Tahun 2008 dinyatakan dihapus dan tidak berlaku lagi.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneria Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 5 ayat (2) UU NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 42/PMK.05/2021; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, pembayaran gaji ketiga belas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pengembangan usaha kegiatan Badab Usah Milik daerah Kota Pagar Alam perlu diadakan perubahan bidang-bidang usaha disamping usahausaha yang telah ada. Bahwa perubahan bidang usaha tersebut perlu diadakan perubahan-perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No mor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kota Pagar Alam yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar Hukum : UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tujuan perusda, bidang kegiatan ekonomi perusda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan jaringan telekomunikasi di kota pagar aJam terhadap daerah-daerah yang kualitas sinyalnya lemah perlu diadakannya perubahan terhadap peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah : UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 3 tahun 2016 ; Permenkoinfo No. 02/ PERMKOMINFO/3/ 2008 ; Permendagri, PermenPU,Menkoinfo dan BKPM, No. 18 Tahun 2009, No. 07/ PRT/ M/ 2009, 19/PER/M.KOMINFO/03j2009, 3/P/2009 ; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 25 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 51 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pagar Alam Nornor 30 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah antara lain Ketentuan Pasal 16 ayat (1)~ ayat (8) dan ayat (9) diubah serta ayat 10 dihapus, Ketentuan Pasal 17 ayat (3) , Ketentuan Pasal 18 dlhapus, Ketentuan Pasal 19 ayat (3) dihapus, , Ketentuan BAB IX Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 32 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penjabaran APBD perubahan tahun anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2009/No.1.Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda tentang APBD Perubahan TA 2008, perlu menetapkan Perwako tentang Penjabaran APBD PErubahan TA 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan TA 2008.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 PermenPAN-RB No. Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah dan Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur mengenai indikator kinerja utama pemerintah kota pagar alam tahun 2018-2023 yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Dasar Kegunaan IKU; Penetapan IKU; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Mencabut PERWALI Kota Pagar Alam No. 23 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
7 hlm, 1 lampiran 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No.6.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA PAGAR ALAM TAHUN 2008-2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan-Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam tahun 2008-2013.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
Hal-hal belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan walikota
7 hlm, Lampiran : 97 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/No.6.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan Dalam Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 126 menetapkan bahwa Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah dan Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan maka dipandang perlu untuk menata kembali Organisasi Kecamatan.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah dirubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi kecamatan dalam Kota Pagar Alam dengan memuat istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang kecamatan, susunan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat