Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembanmgan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, diperlukan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. Mengadakan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. dalam rangka pengelolaan, peningkatan serat pengembangan usaha- usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang perlu dituangkan, diatur, dan ditetapkan dengan peraturan daerah kota Pagar Alam.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 tahun 2001; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 3 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 4 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penyertaan modal pada pihak ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara penyertaan modal, pembinaan, pengawasan, hasil usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi dapat berkembang secara optimal dan efektif dan dalam rangka mengembangkan Kota Layak Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, maka perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan cara pendayagunaan potensi local serta aspek sosial budaya serta ekonomi
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 11 tahun 2011; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pedoman dalam mewujudkan Kota Layak Anak meliputi : Penyusunan RAD-KLA; Sasaran program/kegiatan; dan lampiran Klaster Hak sipil dan kebebasan, Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, Klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klister Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan Klaster Perlindungan khusus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang merupakan pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka dalam koordinasi pelaksanaan rencana pelaksanaan rencana pembangunan, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun pedoman pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan melalui Peraturan Kepala Daerah, Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2009; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, pedoman pelaksanaan musrenbang RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
6 hlm, Lampiran : 71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Pemuda Berprestasi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada pemuda berprestasi pada bidang akademik, olahraga, keagamaan, kesenian dan budaya, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi dalam berbagai kegiatan di tingkat Provinsi nasional, regional dan internasional dan bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 40 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 40 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 1684 Tahun 2015; Peratu ran Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 74 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghargaan pemuda berprestasi, Pemuda berprestasi adalah warga perseorangan maupun terhimpun dalam kelompok/komunitas pemuda yang berprestasi di bidang pendidikan olahraga dan seni. Diatur mengenai ketentuan umum, kategori bidang prestasi, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
8 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2022
PERWALI Kota Pagar Alam No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 secara efektif dan efesien serta menjunjung tinggi prinsip akuntablitias, dipandang perlu untuk menyusun Standar Satuan Harga dan Standar BIaya Umum sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penajbaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No10 tahun 2021; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 08 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 01 Tahun 2022; Peraturan Wali Kata Pagar Alam No 19 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
47 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak keuangan Administratif pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pagar Alam
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah, perlu rnenetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam.
Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 42 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada: a. APBD, meliputi: 1. uang representasi; 2. tunjangan keluarga; 3. tunjangan beras; 4. uang paket; 5. tunjangan jabatan; 6. tunjangan alat kelengkapan; dan 7. tunjangan alat kelengkapan lain. b. Pimpinan dan Anggota DPRDyang bersangkutan, meliputi: 1. tunjangan komunikasi intensif; dan 2. tunjangan reses. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas: a. jaminan kesehatan; b. jaminan kecelakaan kerja; c. jaminan kematian; dan
d. pakaian dinas dan atribut. Selain tunjangan kesejahteraan Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa: a. rumah negara dan perlengkapannya; b. kendaraan dinas jabatan; dan c. belanja rumah tangga. Selain itu diatur juga tentang uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan, pengelolaan hak keuangan dan administratif, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan disetiap aktivitas kegiatan sehari-hari masyarakat Kota Pagar Alam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pemerintah Kota menyusun kebijakan yang menjadi arah dan dasar dalam Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01.07/Menkes/382/2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era adaptasi kebiasaan baru Covid-19, hak dan kewajiban setiap orang, sumber daya penanganan covid-19, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, sosialisasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona virus Disease 2019 di Kota Pagar Alam
14 hlm, Lampiran : 62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2010/No.12.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan, terdapat beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengaturan dan Pebertiban Pedagang Kaki Lima dalam Kota Pagar Alam yang perlu disesuaikan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan keadaan.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; Keppres No. 55 Tahun 1993; Permendagri No. 26 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2003; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2006.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima dalam Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang maksud dan tujuan, pengaturan tempat berdagang, penertiban, pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat