Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2014, perlu adanya standar belanja yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1265/K/D4/2010 tanggal 31 Desember 2010,pendanaan untuk kegiatan Asistensi/ Bimbingan Teknis dapat dibebankan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk perjalanan dinas
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PerPres RI No 54 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMenKeu No 113/PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 38 Tahun 2013; PERWAL Tangerang Selatan No 2 Tahun 2014
Peraturan Ini Memuat; Standar Belanja Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
4 halaman, 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 terkait pembayaran alokasi dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Sipil Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 berimplikasi terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud huruf a
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2013; PP No 41 Tahun 2009; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMenKeu No 61 PMK.07/2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 5 Tahun 2014; PERWAL Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERWAL No 2 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pendapatan Daerah; 7. Belanja Daerah; 8. Defisit Anggaran Daerah; 9. Pembiayaan Daerah; 10. Penerimaan Daerah; 11. Pengeluaran Daerah; 12. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 13. Dana Perimbangan; 14. Pajak Daerah; 15. Retribusi Daerah; 16. Dana Bagi Hasil; 17. Dana Bagi Hasil Pajak; 18. Dana Alokasi Umum; 19. Dana Alokasi khusus; 20. Dana Cadangan; 21. Pinjaman Daerah; 22. Piutang Daerah; 23. Investasi; 24. Program; 25. Kegiatan; 26. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 27. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 28. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pedoman pelaksanaan Lomba Pengelolaan Lingkungan Tingkat Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Lomba Pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Kota Tangerang Selatan telah diatur dengan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba Pengelolaan Lingkungan Tingkat kota Tangerang Selatan;
b. bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola lingkungan, perlu diberikan pennghargaan bagi juara kedua dan juara ketiga
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Negara Lingkungan Hidup RI No 7 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 13 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; 1. Pedoman Pelaksaanaan Lomba Pengelolaan lingkungan; 2. Pemberian Hadiah Kepada Pemenang Lomba
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 09 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;2.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;3.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;4.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;5.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;6.Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;7.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;8.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;9.Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010
;10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;12.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010,;13.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011;14.Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah, diatur tentang ketentuan umum,
sistem akuntansi SKPD, sistem akuntansi PPKD, sistem akuntansi SKPKD, bagan akun standar, dan format formulir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) belum mendapatkan Tunjangan Profresi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah ( TP Guru PNSD) diberikan Dana Tambahan Pengahsilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (DTP Guru PNSD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi,Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa selain urgensi terhadap ketentuan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dalam hal terjadinya pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan,dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, berimplikasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanjua Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2013; PP No 41 Tahun 2009; PP No 52 Tahun 2009; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 27 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PerMenKeu No 76 PMK.07/2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 5 Tahun 2014; PERWAL No 38 Tahun 2012; PERWAL No 2 Tahun 2014
Peraturan ini Memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah;; 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pendapatan Daerah; 7. Belanja Daerah; 8. Defisit Anggaran; 9. Pembiayaan Daerah; 10. Penerimaan Anggaran; 11. Pengeluaran Daerah; 12. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 13. Dana Perimbangan; 14. Pajak Daerah; 15. Retribusi Daerah; 16. Dana Bagi Hasil; 17. Dana Bagi Hasil Pajak; 18. Dana Alokasi Umum; 19. Dana Alokasi Khusus; 20. Dana Cadangan; 21. Pinjaman Daerah; 22. Piutang Daerah; 23. Investasi; 24. Program; 25. Kegiatan; 26. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 27. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 28. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014; 29. Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahana Atas Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Pembangunan Perdesaan Dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dialihkannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dimulai pada tanggal 1 Januari Tahun 2014 (Tahun Pengalihan) sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bersama Menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah menguatkan upaya Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Konsekuensi logis atas dinamika pemun
gutan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat berimplikasi terhadap pengaturan pengelolaan PBB-P2 yang telah ditetapkan sebelumnya dalam menghadapi tahun pengalihan PBB
-P2, sehingga diperlukan penyempurnaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.07/2010,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
Peraturan Bersama Menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2012 tentang
penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan daerah, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 6, 7, 8, 12, 13, 32, 35, dan 47 diubah, ketentuan Pasal 5 huruf c diubah, ketentuan Pasal 6 diubah, ketentuan Pasal 8 diubah, ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan Pasal 15A, ketentuan Pasal 21 ayat (1)
diubah, ketentuan BAB V dan Penjelasan Pasal 28, 29, 30 diubah, dan diantara ketentuan BAB V dan BAB VII disisipkan BAB VIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentangn Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Pemerintah Daerah tidak terlepas dari suatu dinamika terhadap pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL No 71 Tahun 2011
Peraturan Ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris; 5. Dinas; 6. Kepala Dinas; 7. Kepala Bidang; 8. Kantor Pertanahan; 9. Kepala Kantor Pertanahan; 10. Pejabat Pembuat Akta Tanah; 11. Pejabat; 12. Badan; 13. Pajak Daerah; 14. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 15. Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 16. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 17. Subjek Pajak; 18. Wajib Pajak; 18a. Objek Pajak BPHTB; 18b. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia; 18c. Tahun Pajak; 18d. Rumah Ibadat; 18e. Utang Pajak; 19. Penanggung Pajak; 20. Pajak Yang Terutang; 21. Surat Setoran Pajak; 22. Surat Ketetapan Pajak Daerah; 23. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar; 24. Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar; 25. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan; 26. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil; 27. Surat Tagihan Pajak Daerah; 28. Surat Keputusan Keberatan; 29. Surat Keputusan Pembetulan; 30. Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bungan BPHTB; 31. Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga BPHTB; 32. Nomor Objek Pajak; 33. Basis Data; 34. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; 35. Penelitian SSPD BPHTB; 36. Penelitian Lapangan SSPD BPHTB; 37. Penagihan Pajak; 38. pengaihan Seketika dan Sekaligus; 39. Surat Teguran; 39a. Surat Peringatan; 40. Surat Paksa; 41. Jurusita Pajak; 42. Banding; 43. Putusan Banding; 44. Surat Uraian Banding; 45. Peninjauan Kembali; 46. Pemeriksaan; 47. Pemeriksa Pajak Daerah; 48. Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak; 49. Surat Perintah Pemeriksaan BPHTB; 50. Laporan Hasil Pemeriksaan BPHTB; 51. Nilai Jual Objek Pajak; 52. Nilai Perolehan Objek Pajak; 53. Tempat Pembayaran; 54. Kas Daerah; 55. Kantor Lelang; 56. Penetapan Pajak Secara Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 09 Tahun 2014
Kewenangan yang diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah yaitu tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tentang Retribusi Daerah Pada Bidang Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika, tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, serta tentang Izin Gangguan. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, dinamika perkembangan kesehatan
berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis pelayanan, dan peningkatan kemampuan tenaga kesehatan pada jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta akselerasi tata kelola pemerintahan yang baik terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan Izin Gangguan berimplikasi terhadap Peraturan Daerah
sehingga perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983,
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi daerah, diatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, peninjauan tarif, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pemeriksaan, insentif
pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketetentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
64 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Suatu Tempat Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud nyata akselerasi pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah diatur ketentuan teknis melalui Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sejalan dengan itikad Pemerintah Daerah dalam tata kelola pemerintahan yang baik, selain dengan mendekatkan dan menyederhanakan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya juga diperlukan keselarasan dengan perkembangan teknologi informasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenKeu dan Menteri Dalam Negeri No 15/PMK.07/2014 dan No 10 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 16 Tahun 2012; PERWAL No 19 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Mutasi Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuhkembangkan berbagai
industri barang dan jasa yang diperlukan sebagai penggerak pembangunan daerah yang
bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang mobilitas masyarakat terhadap berbagai
kegiatan sosial ekonomi. Badan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat
domisilinya sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
0Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, diatur tentang ketentuan umum, Ruang lingkup, Usaha jasa kontruksi; IUJK,TDUP, hak dan kewajiban, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi penerbit IUJK, Penunjukan pejabat penerbit IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sistem informasi jasa konstruksi, sanksi administrative, ketetentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan dalam waktu paling
lambat 12 (dua-belas) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat