Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa untuk meningkatkan derajat mutu pendidikan perlu diselenggarakan pembangunan pendidikan dengan batasbatas peran, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, berhasil guna dan berdaya guna; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pendidikan maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang wewenang, hak dan tanggung jawab, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, perizinan, pembinaan bahasa dan sastra, peran serta masyarakat, pengendalian dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja, capaian kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Hukuman Disiplin ASN, Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Pajak, Penghitungan Penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tata Cara dan Prosedur Pembayaran, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai, dan Ketentuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Plt. dan Plh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Wonosobo diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis maka perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada maasyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, bahwa dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dikenai Bea Materai; Bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sudah tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu melakukan penyesuaian dan penyelarasan melalui perubahan peraturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan perlu melakukan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah disusun dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, sistem pemerintahan berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007 dicabut.
89 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (2); penambahan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4) di Pasal 74; perubahan Pasal 75 ayat (4) dan ayat (5) serta penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a); perubahan Pasal 76 ayat (1) dan ayat (3), penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a), dan penghapusan ayat (5); perubahan Pasal 78 ayat (1); perubahan Pasal 80 ayat (4); perubahan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (4); perubahan Pasal 84 ayat (1) dan ayat (3); penghapusan Pasal 87; penghapusan Pasal 88 ayat (3); perubahan Pasal 90 ayat (1), (2), dan ayat (3); penambahan 3 (tiga) pasal yakni Pasal 90A, Pasal 90B dan Pasal 90C; perubahan Pasal 91 ayat (2); perubahan Pasal 92 ayat (2); perubahan Pasal 93 ayat (1); dan perubahan Pasal 117 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air minum, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji KabupatenWonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud, tujuan, jangka waktu dan kegiatan usaha, modal, organ perumda air minum tirta aji, pegawai perumda air minum tirta aji, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran perumda air minum tirta aji, tahun buku dan penggunaan laba perumda air minum tirta aji, pengadaan barang dan jasa, anak perusahaan perumda air minum tirta aji, evaluasi perumda air minum tirta aji, pembubaran perumda air minum tirta aji, kepailitan perumda air minum tirta aji, pembinaan dan pengawasan perumda air minum tirta aji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A113/1976 Tahun 1976 dan Peraturan Daerah Kabupaten WonosoboNomor 18 Tahun 2007 dicabut.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan dalam rangka mendukung Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Wonosobo, perlu membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan BPPD, Tugas dan Fungsi BPPD, Susunan Organisasi BPPD, Tata Kerja, Keanggotaan dan Pendanaan BPPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo merupakan aset daerah yang harus dipertahankan dan dioptimalkan agar mampu menopang kemandirian daerah dan perekonomian daerah; bahwa Perusahaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang perlu ditingkatkan fungsi dan perannya agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta mendukung tercapainya visi pembangunan kabupaten wonosobo; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, bentuk, tempat kedudukan, kegiatan usaha dan jangka waktu, maksud dan tujuan, modal dan saham, organ, operasional perusahaan, tahun buku dan laporan keuangan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, kerja sama, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Global Dharma Asri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk meningkatkan daya saing dan peningkatan kinerja diperlukan penguatan dan pengembangan bidang usaha PT. Global Dharma Asri; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Aneka Usaha dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Aneka Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Global Dharma Asri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, jangka waktu dan tempat kedudukan, anggaran dasar, kegaitan usaha, modal, organ perusahaan, kepegawaian, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 yang efisien dan
efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Pemerintahan maka perlu melakukan penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 dan perubahan Lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
201 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat