PERDA Kab. Wonosobo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya
usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan
penyertaan modal daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dinyatakan bahwa penyertaan
modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang
akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan
telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang
penyertaan modal daerah berkenaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten
Semarang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan Ungaran;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950 ;
UU Nomor 67 Tahun 1958;
UU Nomor 7 Tahun 1992;
UU Nomor 23 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2007;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 16 Tahun 1976;
PP Nomor 69 Tahun 1992;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 2014;
Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2008;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1989;
Perda Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008;
1.Maksud dan Tujuan, 2.Penyertaan Modal Daerah, 3.Hak dan kewajiban, 4.sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2010 No.17/TLD No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
utama daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah;
b. bahwa agar pembangunan Daerah dalam berbagai aspek dapat
ber jalan dengan lancar perlu ada kontribusi masyarakat, sekaligus
meningkatkan pendapatan Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang- Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis
pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU no 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 40 Tahun 1996; PP No 37 Tahun 1998; PP No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan
antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran
tahun 2005 harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2006, maka
perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2006;
b. bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 semula berjumlah
Rp. 429.339.049.000,- bertambah sejumlah Rp. 31.896.848.000,- sehingga menjadi
Rp 461.235.897.000,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2006.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Kelas dan Lokasi Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk pemungutan retribusi yang berkeadilan atas pasar milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu mengatur pembagian kelas dan lokasi pasar Daerah sebagai sasaran
pemungutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Lokasi Dan Kelas Pasar Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wilayah Pasar Daerah
Bab III Pembagian Kelas dan Lokasi Pasar Daerah
Bab IV Pengelolaan Pasar Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat {4)
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2022
tentang Sistem Perneriritahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Wonosobo perlu didukung dengan data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses, dibagipakaikan, dikelola secara seksama,
terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
dan dibagipakaikan , diperlukan perbaikan Tata Ketola
Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data; bahwa agar pengelolaan satu data wonosobo dapat
terorganisasi dengan baik perlu mengatur system
pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nornor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pem bangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16
Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Sumber dan Sifat Data
Bab III Prinsip Satu Data Wonosobo
Bab IV Penyelenggara Satu Data Wonosobo
Bab V Forum Satu Data Wonosobo
Bab VI Penyelenggaraan Satu Data Wonosobo
Bab VII Portal Satu Data Wonosobo
Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Penyelesaian Permasalahan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2011/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan
berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan
dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat untuk dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan
taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera joit oan
makmur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf
a, maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah;
Undang Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 tahun 2004; Undang Undang Nomor 44 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 rahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2015/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kalijajar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kalikajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kalikajar Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kalikajar
Bab IV Organisasi Puskesmas Kalikajar
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 25 °Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2004/No.28 Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dan dengan
pertimbangan kewenangan pemerintah yang dimiliki
oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan
daerah, kemampuan keuangan daerah, ketersediaan
sumber daya aparatur dan pengembangan pola kerja
sama antar daerah dan/ atau pihak ketiga;
b. bahwa untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan
pemerintahan, administrasi dan memberikan pelayanan
administratif kepada seluruh perangkat kabupaten,
dipandang perlu dibentuk organisasi dan tata kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Wonosobo;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-untlang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan unsur pembantu
Pimpinan Pemerintah Kabupaten dipimpin oleh seorang
Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Bupati. dan Sekretariat DPRD Kabupaten yang merupakan unsur pelayanan
terhadap DPRD Kabupaten, dipimpin oleh seorang
Sekretaris yang bertanggung jawab kepada Pimpinan.
DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2002
tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 01 Tahun 2001
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 28 Tahun 2018
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat