Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjar No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar.
UU No 27 Tahun 2002; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Jenis, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Upt
4. Eselonering dan Jabatan Perangkat Daerah
5. Staf Ahli
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Kepegawaian
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
34 Halaman (Penjelasan 9 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2015.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 17 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 10 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 5 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (BOP-PAUD) TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 33 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 20 17
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Wilayah Kota Banjar memiliki kekayaan yang berasal dari lingkungan hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan. Modal dasar tersebut harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjar pada khususnya, dan keselarasan serta keseimbangan manusia dengan lingkungan hidup dan ekosistemnya pada umumnya. Terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggungjawab, keterbukaan dan peran Pemerintah daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Banjar.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1999; PP No 54 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2014; PERMEN LH No 9 Tahun 2009; PERMEN LH No 18 Tahun 2009; PERMEN LH No 30 Tahun 2009; PERMEN LH No 5 Tahun 2012; PERMEN LH No 16 Tahun 2012; PERMEN LH No 2 Tahun 2013; PERMEN LH No 3 Tahun 2013; PERMEN LH No 8 Tahun 2013; PERMEN LH No 17 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 3 Tahun 2004: PERDA Provinsi Jawa Barat No 8 Tahun 2005; PERDA Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 11 Tahun 2006; PERDA Kota Banjar No 1 Tahun 2012; PERDA Kota Banjar No 18 Tahun 2004; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kota Banjar dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
3. Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
4. Perencanaan
5. Pemanfaatan
6. Pengendalian
7. Pemeliharaan
8. Laboratorium Lingkungan
9. Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup
10. Pengendalian Air Limbah, Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
11. Sistem Informasi
12. Hak, Kewajiban, dan Larangan
13. Peran Masyarakat
14. Pengawasan
15. Kerjasama Antar Daerah
16. Sanksi Administratif
17. Penyelesaian Sengketa Lingkungan
18. Penyidikan
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Peralihan
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Walikota sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
102 Halaman (Penjelasan 27 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Salah satu upaya pemerintah daerah untuk pengendalian, perlindungan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha adalah melalui pembentukan izin gangguan. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, menyatakan izin gangguan diatur dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberian Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Banjar Tahun 2005 Nomor 7 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjar Nomor 3), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan terhadap pelayanan izin gangguan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan.
Staadblad Tahun 1926 No 226; UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2009; PERPRES No 27 Tahun 2009; PERPRES No 98 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2009; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2011; PERDA Kota Banjar No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Banjar No 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Izin Gangguan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
3. Obyek dan Subyek Izin Gangguan
4. Kriteria Gangguan
5. Persyaratan Izin
6. Kewenangan Pemberian Izin
7. Penyelenggaraan Perizinan
8. Retribusi Izin Gangguan
9. Peran Masyarakat
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Sanksi Administrasi
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Kentuan Penutup
16. Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
PERDA Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2005
36 Halaman (Penjelasan 5 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat