Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Neglasari kecamatan Banjar Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah batas wilayah Desa Neglasari Kecamatan Banjar telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts.112-Tapem/2017 tentang Batas Desa Neglasari Kecamatan Banjar dengan Kelurahan Situbatu, Desa Balokang, Desa Cibeureum Kecamatan Banjar dan Desa Binangun Kecamatan Pataruman, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
28 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 91 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2021, Dan bahwa sehubungan adanya keadaan yang mengakibatkan terjadinya pergeseran belanja antar rincian objek belanja sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts. 96-Tapem/2017 tentang Batas Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar dengan Desa Cibeureum dan Desa Neglasari Kecamatan Banjar, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5), Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Perwali tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2019; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Ruang Lingkup, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
46 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Jajawar Kecamatan Banjar Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah batas wilayah Desa Jajawar Kecamatan Banjar telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Nomor 146/Kpts. 105-Tapem/2017 tentang Batas Desa Jajawar Kecamatan Banjar dengan Desa Cibeureum Kecamatan Banjar dan Desa Balokang Kecamatan Banjar, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Jajawar Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 92 Tahun 2022
tata - cara - pengalokasian - bagian - dari - hasil - pajak - dan - retribusi - daerah - kepada - desa - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD 2022/92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No.r 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar24 Desember 2021
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018, Dan bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018 dipandang perlu untuk disesuaikan dan dicabut, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, menyatakan Kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kebijakan Akutansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
138 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 93 Tahun 2022
pedoman - penyusunan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - desa - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD 2022/93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) dan ayat (3) Permendagri No. 20 Tahun 2018 perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2019; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2020; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2021; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts.101-Tapem/2017 tentang Batas Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman dengan Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja, Kelurahan Pataruman, Desa Sukamukti, Desa Binangun, Desa Batulawang Kecamatan Pataruman, Kelurahan Banjar dan Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat