Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Serang Berkah MAndiri, Perusahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan (PD BPR LPK) Serang, Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Serang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2015 tentang PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas Kabupaten Serang, dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang, maka perlu adanya penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas Kabupaten Serang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani Kabupaten Serang
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 21 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 , PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2004, Perda Kabupaten Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 7 Tahun 2010, Perda Kabupaten Serang No. 8 Tahun 2010, Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2015.
Perda ini berisi tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Serang ke BPD Jabar dan Banten, PT Serang Berkah Mandiri, PD BPR LPK Serang, PD Perkreditan KEcamatan Ciomas, dan PDAM Serang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2015
Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/N0.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan serta sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008;8.PP No. 52 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;11.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;12.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.dasar pengenaan pajak
;4.masa pajak;5. pemungutan pajak;6.pembayaran , jatoh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;7.pemberian pengurangan , keringan dan pembebasan pajak
;8.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;9.pengembalian kelebihan pembayaran
;10.penghapusan piutang pajak;11.kewajiban pembukuan atau pencatatan
;12.pemeriksaan;13.dokumen administrasi pelayanan pajak;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakti bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 5 Agustus 2015;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 30 Tahun 2015; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006.
a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 21 Tahun 2015
Pedoman Kerja Internal Rumah Sakit Umum Dearah Dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Internal Rumah Sakit Umum Dearah Dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) perlu mengatur hubungan kerja antara pemilik RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, pengelola RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dan staf medis RSUD dr. Dradjat Prawiranegara agar fungsi bisnis dan fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berjalan selaras;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Pedoman Kerja Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No.29 Tahun 2004 ;3.UU No. 25 Tahun 2009
;4.UU No. 36 Tahun 2009 ;5.UU No. 44 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014
;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.UU No.36 Tahun 2014 ;9.PP No.32 Tahun 1996
;10.Perda Kab Serang No. 13 Tahun 2007;11.Perda Kab Serang No. 11 Tahun 2008
;12.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011 ;13.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011
;14.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013 ;15.Perda Kab Serang No. 12 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.ruang lingkup pedoman kerja internal RSUD dr. Dradjat Prawiranegara;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 59 Tahun 2015
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2015/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab perlu didukung dengan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.PP No. 33 tahun 2012;5.Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2013
;6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011;8.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.kedudukan;4.pembinaan dan pengawasan
;5.pembiayan;6.organisasi;7.pengelolaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2015
Rincian Pengalokasian Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2015/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Pengalokasian Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 2 Peraturan Gubernur Banten Nomor 69 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Berusbsidi pada Sektor Peertanian Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Pengalokasian Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;5.Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 130/Permentan/Sr.130/11/2014 ;6.Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.pupuk bersubsidi;3.penyaluran;4.pengawasan dan pelaporan
;5.ketentuan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2015
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2015/N0.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Peraturan Bupati
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 12 Tahun 2011 ;3.UU No.6 Tahun 2014
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.UU No.30 Tahun 2014 ;6.PP No.43 Tahun 2014
;7.PP No. 60 Tahun 2014 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006;9.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006;10.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008;11.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009;12.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012;13.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2009;14.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.penganggaran;3.informasi;4.pengalokasian dana desa
;5.rincian dan desa;6.penyaluran;7.pengunaan;8.pelaporan;9.pemantauan dan evaluasi;10.pengawasan;11.sanksi;12.maskud dan tujuan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Lokasi Dan Penetapan Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali dan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Izin Lokasi dan Penetapan Lokasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.5 Tahun 1960 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.UU No.25 Tahun 2007 ;6.UU No.26 Tahun 2007;7.UU No.26 Tahun 2008 ;8.UU No.2 Tahun 2012 ;9.PP No.24 Tahun 1997 ;10.PP No.16 Tahun 2004
;11.PP No. 24 Tahun 2009;12PP No. 13 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2012
;14.Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011;15.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 ;16.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 ;17.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;18.Perda Kab Serang No.10 Tahun 2011 ;19.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011 ;20.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;22.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.izin lokasi;3.komposisi penggunan tanah;4.pelaporan dan perpanjangan;5.perubahan izin lokasi;6.perolehan dan peruntukan tanag yg tidak memerlukan izin;7.pembinaan dan pengawasan;8.pembiayaan;9.penetapan lokasi
;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian dalam pelaksanaan Pajak Sarang Burung Walet serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.23 Tahun 2000;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No. 28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No. 58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 14 Tahun 2001 ;10.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan perhitungan pajak;5.masa pajak;6.penertiban , pengisian dan penyampaian PTPD, STPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, SKPDN dan SSPD 7.pembayaran , jatuh tempo , pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak;9.pemberian pengurangan , kekeringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak
;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah denganPP No. 38 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012, Perda Kabupaten Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2013, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2014, Perda Kabupaten Serang No. 18 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 19 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2014 , Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PerdaKabupaten Serang No. 10 Tahun 2014
Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014, terdiri dari 9 pasal dan 4 lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat