Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Keterbukaan
Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di
Kabupaten Blitar, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan
Informatika;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dijadikan
sebagai acuan dan wajib dilaksanakan oleh setiap satuan kerja
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pengelolaan
informasi publik, dokumentasi dan arsip, pelayanan informasi
publik, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa
informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 28/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menerapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022.
1. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Menetapkan RKPD Tahun 2022 yang berisi program dan
kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Blitar dengan dukungan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat dengan cara mendorong partisipasi aktif masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek yang
menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum dan
Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun
2015;
b. bahwa target kinerja tahun 2015 sebagaimana
dimaksud pada huruf a dilakukan melalui APBD
Kabupaten Blitar dan dukungan dari APBD Propinsi,
APBN maupun investasi swasta/masyarakat.
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2014;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 24 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun
2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006 (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2006 Nomor 2/E);
7. Peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun
2015.
1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan
Dokumen Perencanaan Pembangunan jangka pendek yang menjadi dasar
penyusunan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Perubahan Tahun 2015;
2. RKPDP Tahun 2015 berisi program-program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar
maupun dengan dukungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Pusat serta ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat;
3. Bappeda bertugas menelaah kesesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Perubahan dengan RKPDP Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 28 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPR di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Tunjangan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Blitar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Mengatur tentang alur dan mekanisme pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 30 Tahun 2021
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 30/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang
meninggal dan mengalami kecacatan pada
kejadian gawat darurat merupakan dampak dari
penanganan korban/pasien gawat darurat yang
kurang optimal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam
penanganan kegawatdaruratan medis maka
diperlukan suatu sistem penanganan
pasien/korban yang terpadu dan terintegrasi
dengan melibatkan pihak terkait.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan
Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun
2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun
2016 tentang Sistem Rujukan Kesehatan; 5.
Mengatur tentang pembentukan PSC 119 Kabupaten Blitar yang berkedudukan di Dinas Kesehatan beserta tugas-tugasnya sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 31 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 30/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2021
TENTANG PENETAPAN ALOKASI SEMENTARA
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 telah
berdampak secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat
sehingga berdampak pula terhadap pendapatan asli daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penurunan capaian target
pendapatan asli daerah dalam masa pandemi Corona Virus
Disease 2019, Peraturan Bupati Blitar Nomor 22 Tahun 2021
tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 200 9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2006
tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa.
Peraturan bupati ini antara lain mengatur tentang :
1. Penetapan Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa didasarkan pada 20% (dua puluh
perseratus) dari target penerimaan Pajak dan Retribusi
dikecualikan dari Bagi Hasil Pajak Penerangan Jalan sebesar
10% (sepuluh perseratus);
2. Rincian Penerimaan Perubahan Alokasi Sementara Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV Peraturan Bupati
ini.
3. Rekapitulasi Penerimaan Perubahan Alokasi Sementara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat