Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2009 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan tugas Perusahaan Daerah yang merupakan Badan Hukum yang berwenang melakukan usaha pengurusan pasar dan fasilitas perpasaran lainnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah serta menunjang anggaran daerah dan pertumbunan ekonomi Daerah, dihubungkan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah serta dengan bertambahnya beban dan tanggung jawab yang dihadapi agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya penggantian Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan, efesien dan efektif guna peningkatan pengelolaan dan pengembangan Perusahaan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Dasar hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Keputusan Bersarna Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 56 Tahun 1971, Nomor 103/KP/V/1971 tanggal 17 Mei 1971 jo. Nomor 92 Tahun 1979 dan Nomor 409/KPB/V/1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1978; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
PERDA ini mengatur tentang pendirian, tempat kedudukan, wilayah kerja, maksud dan tujuan, tugas pokok, fungsi, modal dasar, sumber penerimaan, susunan organisasi, direksi, badan pengawas, tahun buku, laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kegiatan usaha, penetapan laba, penggunaan laba, tuntutan dan ganti rugi, serta pembubaran PD Pasar Jaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar Daerah Khusus lbukota Jakarta sepanjang yang tidak mengatur mengenai Pendirian PD Pasar Jaya; dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang organisasi dan tata kerja PD Pasar Jaya;
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 51028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan Dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum jenis izin dan pemohon perizinan yang dikenakan pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon perizinan dan pemohon pelayanan perpajakan daerah, Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No 112 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah, yaitu Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang kota Kawasan Cikini
ABSTRAK:
bahwa kawasan Cikini merupakan kawasan yang memiliki karakter sebagai pusat kegiatan seni dan budaya serta merupakan salah satu bagian penting dari sejarah pembentukan wajah kota Jakarta, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan melalui pengendalian dan perencanaan tata ruang dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, serta peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta salah satunya dilaksanakan dengan menyusun panduan rancang kota, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam perencanaan, pengembangan, dan pembangunan pada Kawasan Cikini yang berlokasi di Kelurahan Kebon Sirih, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat seluas + / - 1 74Ha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang perizinan dan rekomendasi pemanfaatan ruang.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tanun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2014 ;
Peraturan Gubernur ini mengubah Lampiran 1.18-Akuntansi Investasi, 1.19 Akuntansi Aset Tetap, 1.22-Akuntansi Aset Lainnya, 1.23-Akuntansi Kewajiban, 1.24-Akuntansi Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dan 1.26-Akuntansi BLUD dalam Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah:
1. Pasal 7 dan
2. Pasal 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 201 Tahun 2017, dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap.
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013 stdd Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 21 Pergub No. 92 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kepada PTT diberikan kesejahteraan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 201 Tahun 2017
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yakni penambahan Pasal 15A, 15B dan 15C mengenai Kelompok PKK, Dasa Wisma, dan Honorarium Pengurus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 ,NOMOR 62007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (4), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (3), Pasal 30, Pasal 33, Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (2), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (3), Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 58 ayat (7), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2012; Permen Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 269 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengaturan penyelenggaraan usaha pariwisata, diantaranya mengenai bidang usaha pariwisata, permodalan dan bentuk usaha, pendaftaran usaha pariwisata, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, pajak daerah, dan sanksi administratif bagi pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
1. Keputusan Gubernur Nomor 1944 Tahun 1987 tentang Ketentuan Penyelengaraan Pertunjukan Temporer; 2. Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
43 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 270 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 270, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62168
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
48 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Hutan Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum terselenggaranya penunjukan, pembangunan, penetapan dan pengelolaan Hutan Kota pada kawasan tertentu guna mewujudkan kelestarian dan keseimbangan ekosistem perkotaan, perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 stdd Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/Menhut-II/2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penunjukan, pembangunan, penetapan, pengelolaan, dan kompensasi penyelenggaran Hutan Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti
UU No. 29 Tahun 2007; UU NO. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan (enam bulan sejak 24 Juli 2020)
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pelaksanaan Uji Emisi dan Gas Buang oleh setiap Pemilik Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan dan Pengawasan dan Pengendalian oleh Tim Uji Emisi Gas Buang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat