PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 75 Tahun 2013 ttg Tata Cara Penerbitan, Penyampaian SPT Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 telah diatur Tata
Cara Penerbitan, Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, bahwa dalam rangka penyesuaian dinamika
dalam bidang Perpajakan Daerah serta
pencapaian efektifitas dan efisiensi
pemungutan Pajak maka Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat
Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
ditinjau untuk disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun
2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai berikut : Pasal 5 ayat (1) diubah, ayat (2) dan ayat (3)
dihapus dan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipi 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 2 Tahun 2013 ttg Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting
dalam meningkatkan pembangunan Daerah
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan
dan kepastian hukum bagi masyarakat, perlu
optimalisasi penyelenggaraan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang
sesuai dengan kemampuan masyarakat, bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun
2019, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
dan tuntutan masyarakat terhadap kebijakan
perpajakan daerah sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah , Ketentuan Pasal 8 tetap dengan perubahan penjelasan, Ketentuan Bagian Keenam Pasal 25 diubah , Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab
yakni BAB VIIA dan di antara Pasal 25 dan Pasal 26
disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019
Jumlah Halaman : 7 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 27 Tahun 2020 ttg Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID 19
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penggunaan belanja tidak
terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019 telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk
Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan
Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019, bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia dan untuk efektivitas, efisiensi
serta akuntabilitas penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi
dan penanganan dampak penularan Corona Virus
Disease 2019, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
8 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun
2015.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11, disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan
Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona
Virus Disease 2019
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 harus disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport
dan Jalur Bedah Menoreh yang menghubungkan bandar udara dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur yang menjadi salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas, pembangunan jalan Tol, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan, pembangunan proyek strategis nasional lainnya serta mengakomodir perkembangan pariwisata masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2015-2025 perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan regulasi dan arahan kebijakan pembangunan pemerintah
di bidang pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29), diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29)
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kecukupan gizi
Keluarga Penerima Manfaat, mendukung program
perlindungan produk lokal, dan pemberdayaan
ekonomi lokal dalam upaya pengentasan
kemiskinan, Pemerintah Daerah melaksanakan
program Bantuan Pangan Non Tunai, bahwa dalam rangka penyaluran program Bantuan
Pangan Non Tunai agar sesuai kriteria, tepat
sasaran, transparan dan akuntabel perlu diatur
mekanisme penyalurannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016.
Materi pokok : Komoditas, Pemasok Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kerja sama Pelaksanaan BPNT, E-Warong BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Pendamping Sosial BPNT APBD, Pelaporan BPNT APBD, Pertanggungjawaban BPNT, Pembinaan dan Pengawasan serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2020, bahwa laporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Taman Budaya Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat dari K.H.P.
WAHONOSARTOKRIYO KARATON NGAYOGYAKARTA
Nomor: 134/W&K/VIII/2020, Hal: Revisi Surat
Rekomendasi No.125/W&K/VII/2020 Tanah Kas
Desa Pengasih untuk Taman Budaya Kulon Progo,
tanggal 4 Agustus 2020, permohonan Pemerintah
Daerah kepada Kasultanan, Tanah Hak Milik
Kasultanan di atas tanah tersebut berdiri bangunan
Taman Budaya Kulon Progo dikabulkan dengan
syarat Pemerintah Daerah harus menyediakan tanah
pengganti seluas sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, bahwa tanah pengganti yang telah selesai dilakukan
proses pengadaannya serta telah menjadi Barang
Milik Daerah, sehingga agar dapat berdayaguna dan
bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah
perlu optimalisasi pemanfaatannya;
c. bahwa Bupati sebagai pemegang kekuasaan
pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang
menetapkan kebijakan dalam rangka pengelolaan
Barang Milik Daerah;
d. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah pengganti
tanah Taman Budaya Kulon Progo telah selesai
dilaksanakan dan agar tanah tersebut dapat dikelola,
berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur
pengelolaannya;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016.
Materi pokok : Tanah Taman Budaya Kulon Progo, Pengadaan Tanah, Tanah Pengganti, Kelebihan Tanah Hasil Pengadaan, Pendaftaran Tanah dan Tanah Hasil Pengadaan, Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perlindungan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
19 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
di Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perlindungan,
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman
Modal perlu disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu
diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 21
Tahun 2012.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 31 dihapus. Ketentuan Pasal 32 dihapus dan ketentuan Pasal 36 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kulon Progo.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2020.
Materi pokok : Modal dasar dan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Bantuan Pangan Non Tunai yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menurunkan angka
kemiskinan perlu dilakukan kegiatan penyaluran
Bantuan Pangan Non Tunai yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa agar pengelolaan Bantuan Pangan Non
Tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah berjalan efektif, efisien, tepat
sasaran, tepat jumlah, tepat waktu serta tepat
kualitas, perlu diatur mekanisme tata kelola.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
19 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2009 , Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69
Tahun 2010.
Materi pokok : Pemberian, Kriteria dan Kuota Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD, Pengelolaan Keuangan BPNT APBD, Bank Penyalur dan Mekanisme Penyaluran BPNT APBD, Tata Cara Pengajuan, Penonaktifan dan Penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Tim Koordinasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 21 HLM; Lampiran : 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat