penerbitan-penyampaian-pbb-perdesaan-perkotaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD. 2013/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata
cara penerbitan, penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan
Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan diatur dengan
Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013;
- Materi Pokok: Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; Surat Ketetapan pajak Daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
- Jumlah Halaman: 20 HLM
|