Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Wates, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Bahwa dalam rangka memperkuat karakter dan identitas keistimewaan Daerah Istimewa Yogjakarta, perlu dibentuk lembaga Perangkat Daerah yang mengampu penyelenggaraan urusan keistimewaannya; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu membentuk Perangkat Daerah yang mengampu urusan kebudayaan, pertanahan dan tata ruang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015
Materi Pokok: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Wates, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2009/NO.5 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.63 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.63 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 44 Tahun 2022 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 48 Tahun 2022, telah diatur
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit
organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan
antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, ayat (2) Pergeseran anggaran antar objek
belanja dan/atau antar rincian objek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar objek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perubahan Peraturan Bupati
tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung
dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6)
Perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung
dalam laporan realisasi anggaran apabila : a.
tidak melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; atau b.
pergeseran dilakukan setelah ditetapkannya
Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Peraturan Bupati sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan serta
pada point h. pada kondisi tertentu, pergeseran
anggaran yang menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilakukan sebelum perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah melalui
ketetapan Bupati dengan diberitahukan kepada
pimpinan DPRD. dengan prasyarat kondisi
tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak
atau perubahan prioritas pembangunan baik
tingkat nasional maupun daerah; bahwa terdapat penambahan pendapatan di
Dana Insentif Daerah (DID) dan penuangan
anggaran belanja yang bersumber DID tersebut
pada Perangkat Daerah penerima, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44
Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kuon Progo Nomor 48
Tahun 2022.
Materi Pokok: Perubahan Kedua APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 48 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.28 Tahun 2009 ttg Pembagian Hasil Penerimaan Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkotaan dan Perdesaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.28 Tahun 2009 ttg Pembagian Hasil Penerimaan Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkotaan dan Perdesaan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 harus disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport
dan Jalur Bedah Menoreh yang menghubungkan bandar udara dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur yang menjadi salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas, pembangunan jalan Tol, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan, pembangunan proyek strategis nasional lainnya serta mengakomodir perkembangan pariwisata masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2015-2025 perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan regulasi dan arahan kebijakan pembangunan pemerintah
di bidang pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29), diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29)
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 25 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat