Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 28 Tahun 2009

Pembagian Hasil Penerimaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP – PBB) Sektor Perkotaan dan Perdesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP – PBB) Sektor Perkotaan dan Perdesaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
29 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2009
Tanggal Berlaku
29 Mei 2009
Sumber
BD.2009/NO.20 SERI E
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.28 Tahun 2009 ttg Pembagian Hasil Penerimaan Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkotaan dan Perdesaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan