Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 No 27/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota, diperlukan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, serta menciptakan organisasi yang tepat ukuran dan tepat fungsi perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Mojokerto Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
2. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 27/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal bagi Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan lzin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Tinggal perlu dilakukan penataan kembali lzin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Bab X Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Pasal 50 ayat (1) dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi, maka dalam rangka hari jadi Kota Mojokerto ke 1 O 1, Pemerintah Kota Mojokerto perlu memberikan pengurangan retribusi lzin Mendirikan Bangunan bagi masyarakat;
c. bahwa guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan Rumah Tinggal, dilaksanakan melalui kebijakan Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Bagi Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 101, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 70 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 Tentang lzin Mendirikan Bangunan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup ditetapkannya Peraturan Walikota ini;
3. Ketentuan Pemberian Pemutihan;
4. Pelaksanaan Kebijakan;
5. Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB;
6. Mekanisme dan Tata Kerja Pelayanan Pemutihan IMB;
7. Retribusi IMB;
8. Pelaksanaan;
9. Evaluasi dan Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 67/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Wilayah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga keberadaan sumber daya air dan ekosistem sehingga tercipta keseimbangan antara ketersediaan dengan kebutuhan air serta untuk menyediakan kelayakan sumber air baku, maka diperlukan sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan air baku bagi kemakmuran seluruh masyarakat;
b. bahwa untuk menjaga ketersediaan dan pemerataan air baku yang berasal dari air bawah tanah, maka perlu pengaturan yang terkait penyediaan air baku di wilayah Pemerintah Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Maja Tirta Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penyediaan Air Baku;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 84/a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung pendapatan yang diterima dan belanja yang harus dianggarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan serta untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, dan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kota Mojokerto, serta dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan' Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007, tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2019 Nomor 59/A), dnrbah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I diubah;
3. Lampiran II Ringkasan Penjabaran APBD, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
4. Lampiran III pada bagian beberapa penerima hibah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
5. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan
Sosial yang diterima (tetap tidak berubah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 No 28/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Rek.Jame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi, maka perlu pengelolaan yang berasaslcan keadilan dan membenKan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjuta.n;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka pet'lu mengatur Penyelenggaraan Reklame di Kota Mojokerto.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota 'Mojokerto tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kata Mojokerto Tahun 2019- 2039;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Rota Mojokerto 2012 - 2032;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 11 Perda Kota Mojokerto No 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 2 Tahun 2018:
PP No 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
permendagri No 64 Tahun 2013:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2020;
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
perda Kota Mojokerto No 6 Tahun 2021:
perda Kota Mojokerto No 1 Tahun 2022:
Perwali Mojokerto No 120 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Mojokerto No 20 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 68 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Mojokerto No 78 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas:
1. Pendapatan Rp963.876.748.546,13:
2. Belanja Total Rp953.448.578.249,07; dengan rincian , Belanja Operasi Rp793.324.921.530,94; Belanja Modal Rp159.808.715.618,13; Belanja Tidak Terduga Rp314.941.100,00:
3. Surplus Rp10.428.170.297,06:
4. Pembiayaan Rp264.336.643.577,17:
5. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp274.764.813.874,23.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak• Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 14 Tahun 2005:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 47 Tahun 2008:
PP No 48 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 57 Tahun 2021:
PP No 94 Tahun 2021:
Permendikbud No 160 Tahun 2014:
Permendikbud No 21 Tahun 2016:
Permendikbud No 22 Tahun 2016:
Permendikbud No 23 Tahun 2016:
Permendikbud No 4 Tahun 2018:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Kota Mojokerto No 23 Tahun 2019:
Perwali Mojokerto No 89 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip: (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan PPDB pada TK, SD dan SMP di Kota.);
3. Tata Cara PPDB:
4. Perpindahan Peserta Didik:
5. Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru:
6. Pelaporan:
7. Pembinaan dan Pengawasan:
8. Sanksi:
9. Ketentuan Lain-Lain:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 33/C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa terhadap retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan
kesehatan dan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu
disesuaikan tarif dan obyeknya;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 155 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3
(tiga) tahun sekali.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Peraturan daerah ini mengatur perubahan tentang retribusi jasa umum, meliputi:
1. Pengertian umum pasal 1;
2. Penambahan objek retribusi pengujian kendaraan bermotor;
3. Mengubah ketentuan dalam lampiran sebagaimana terdapat dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA OPERASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
ABSTRAK:
1. Berdasarkan pasal 7 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Pemeritah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar,
Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan program
pendidikan anak usia dini sesuai dengan kondisi daerah
masing-masing melalui Peraturan Daerah;
2. bahwa dalam rangka mempersiapkan anak-anak memasuki
pendidikan dasar maka perlu kiranya memberikan rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani bagi anak sesuai dengan tingkat
pencapaian perkembangan anak.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 14 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Kata Mojokerto Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOP
PAUD TK Negeri Pembina Tahun 2017 disusun dengan tujuan :
1. Mendukung Pelaksanaan kegiatan akademis dan non akademis;
2. Meringankan beban masyarakat terhadap sebagian kebutuhan
non personalia siswa;
3. Meningkatkan Kebutuhan kualitas pengelolaan administrasi
sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 69/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pendelegasian Kewenangan;
Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota Mojokerto ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto dan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat