Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang kadang dapat menimbulakan permasalahan hukum. Oleh karena itu, perlu diberikan layanan bantuan hukum secara profesional dan proporsional
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan MENDAGRI No. 12 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini Penyelenggaraan Bantuan Hukum meliputi pemberian konsultasi hukum, pendapat hukum dan nasihat hukum serta penyuluhan hukum di masing-masing instansi. Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini dengan kriteria perkara yang berhubUngan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS dan CPNS dalam perkara pidana dan perdata dan tidak berkaitan dengan perkara pidana khusus seperti korupsi, terorisme, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Dengan Prosedur, Proses dan anggaran penyelenggaraan diatur sesuai dengan Peraturan Bupati tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2018
Pencabutan peraturan daerah tentang usaha pertambangan bahan galian golongan c
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalami perubahan dan/atau beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, salah satunya adalah kewenangan sub urusan mineral dan batubara; bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Nomor 188.34-5570 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini, yang diatur adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 33 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 9 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
PERBUP Kab. Lahat No. 15 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN Dl BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
pelimpahan-kewenangan-perizinan-non perizinan-kepala dinas
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnva di bidang perizinan, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Notnor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
2017, dipandang perlu melimpahkan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Kepmen PAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, Bupati melimpahkan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Diatur tentang jenis perizinan dan non perizinan, pelimpahan kewenangan meliputi penerbitan, penandatanganan, dan/atau penarikan retribusi. Khusus perizinan tertentu harus mendapat persetujuan Bupati terlebih dahulu. Diatur pula tentang Tim Teknis yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam memberikan rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya suatu permohonan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat
Tim Teknis ditetapkan dengan Keputusan Bupati
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kabupaten Lahat No 56 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 163 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan DInas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lahat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung Jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana dipimpin oleh Kepala Dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Lahat No 56 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar dan Besaran Pokok Pajak Terutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERBUP No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai harga standar mineral bukan logam dan batuan, pengenaan pajak, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 27 Tahun 2009 tentang Harga Standar Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat Nomor 32 Tahun 2009
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah tentang Pajak-Pajak di Kabupaten Lahat perlu ditinjau kembali dan disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka peraturan berikut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku: Peraturan Daerah Kabupaten Lahat: a. Nomor 6 Tahun 2004; b. Nomor 7 Tahun 2004; c. Nomor 15 Tahun 1997; d. Nomor 8 Tahun 2004; e. Nomor 5 Tahun 2009; f. Nomor 14 Tahun 1997.
81 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERKALKPP No. 2 Tahun 2010; PERKALKPP No. 14 Tahun 2018; PERKABKN No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 21 Tahun 2013; PERBUP No. 41 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, komite etik, sekretariat komite etik, pemeriksaan dan keputusan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014, tentang penetapan besaran dan pengalokasian alokasi dana desa,bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten kepada Desa tahun anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam negeri No.20 tahun 2018; Peraturan Daerah No.6 tahun 2019; Peraturan Bupati No.31 tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penentuan Besaran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan penggunaan dana desa dialokasikan untuk dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 56/KPTS/BPKAD/2013; Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi nomenklatur, susunan serta penambahan inspektur pembantu khusus Investigasi di lingkungan inspektorat Kabupaten Lahat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No 28 tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU N 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan pemerintah No 72 tahun 2019; Peraturan Daerah No 43 tahun 2016 sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016; Peraturan Bupati No 43 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Susunan struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Lahat, pembagian wilayah termasuk penjelasan dari tugas dan fungsi Dari Inspektur, Inspektur Pembantu dan Inspektur Pembantu Khusus Investigasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan yag diubah adalah Peraturan Bupati No. 43 tahun 2016
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat