RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - LAHAT - TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2020 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbanagan peraturan ini adalah :Bahwa Recana kerja Pemerintahan Daerah adalah dokumen perencanaan Tahunan perangkat Daerah yang memuat program,kegiatan lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pandanaan sesuai dengan tugas dan Fungsi setiap perangkat Daerah yang disususnan berpedoman kepada Rencan Strategis Daerah dan Rencana kerja perangkat Daerah
sesuai dengan ketentuan pasal 142 dan 143 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara Perencanaan ,Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ,kepada Daerah menetapkan Rencana kerja Pemerintahan Daerah yang menjadi pedoman perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran perangkat Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UUD RI pasal 18 ayat 6 Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perpres No 18 Tahun 2020;PP No 39 Tahun 2006;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 7 Tahun 2018;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 40 Tahun 2020;Perda No 14 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2019
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : pada ayat (1) disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten lahat sekaligus dijadikan tolak ukur terhadap kinerja Pemerintah kabupaten lahat Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 8 Tahun 2017
komisi penilai-analisis dampak lingkungan hidup-tata laksana-pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA DAN PEMBENTUKAN KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas dan kapasitas Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kabupaten Lahat dengan melaksanakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tala Laksana penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ITidup diharapkan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Lahat dapat melakukan penilaian Dokumen AMDAL yang menjadi kewenangannya dengan baik. dengan telah di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat
Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 53 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas
masing- masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup terjadi perubahan nomenklatur dan uraian tugas seluruh satuan kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Peraturan Bupati Lahat Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat perlu ditinjau kembali, karena tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 15 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Kepgub Sumsel No. 375/KPTS/BAN.LH/2009; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata laksana dan pembentukan komisi penilai analisis mengenai dampak lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Komisi Peniai AMDAL Kabupaten Lahat, yang selanjutnya disinggkat KPA adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiaian. Analisis Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat ANDAL adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Diatur pula tentang pembentukan, susunan, dan tugas keanggotaan KPA, tata kerja KPA, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati Lahat Lahat Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kubupaten Lahat
11 hlm Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 30 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lahat No. 7 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lahat tidak sesuai dengan perkembangan hukum
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi maka perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lahat Nomor 50 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja di lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Lahat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan, yang melaksanakan urusan
Pemerintahan di Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 50 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 2 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Lahat No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat Perda No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, pembinaan dan pengendalian organisasi dilaksanakan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi dalam penataan organisasi perangkat daerah; Dengan telah adanya Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (JFP2UD) di Inspektorat Kabupaten Lahat, maka jabatan struktural di bawah Inspektur Pembantu perlu dihapus; Berdasarkan Perda Kabupaten Lahat No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2011, untuk struktur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lahat terdapat ketidaksinkronan nomenkelatur dengan Permendagri No. 41 Tahun 2010, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD)maka perlu dilakukan intensifikasi Retribusi
Daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Salah satu upaya intensifikasi Retribusi Daerah
adalah dengan cara mengoptimalkan penerimaan retribusi dari jenis Retribusi Daerah yang telah ada sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain dalam ketentuan umum, obyek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
Mencabut :
1. Perda Nomor 21 Tahun 1997 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
2. Perda Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 36
Tahun 2006
3. Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
4. Perda Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
5. Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
6. Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
7. Perda Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dein Barang Dalam Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2005
8. Perda Nomor 4 Teihun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
9. Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengawasan Kuaditas Air dan Kesehatan
Lingkungan
10. Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Parkir Khusus
11. Perda Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
12. Perda Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
13. Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Izin Trayek Perusahaan Angkutan Umum Antar Kota dan Dalam Kota
14. Perda Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemungutan Uang Leges
15. Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Izin dan Jenis Tempat Usaha
16. Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Obyek Wisata dan Tempat-Tempat Rekreasi
17. Pasal 1 angka 10 sampai dengan angka 14, Pasal 4 sampai dengan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Roil5ni) dan Izin Mendirikan Bangunan
18. Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Sewa Pemakaian Kendaraan Bermotor Dinas
19. Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2006
20. Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penjualan dan Pengawasan Minuman Beralkohol
21. Perda Nomor 31 Tahun 2006 tentang Retribusi Harian Pasar, Dagangan dan Sewa Tanah Pada Pasar
22. Perda Nomor 35 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Praktek Bidang Kesehatan
23. Pasal 12 sampai dengan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Lokasi
24. Pasal 19 sampai dengan Passil 34 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Hygiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
25. Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lahat
26. Pasal 2 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Keputusan Bupati tentang Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif
31 hlm, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2020
SYARATDAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum secara optimal secara cuma-cuma untuk masyarakat Kabupaten Lahat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.39 tahun 1999; UU No.18 tahun 2003; UU No.16 tahun 2011; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Daerah No.5 tahun 2011; Peraturan Bupati No.12 tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Kriteria penerima Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma di Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan yang diubah adalah : Peraturan Bupati No.12 tahun 2015
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien dan sebagai tindaklanjut dari pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
4 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan keterituan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 738/KPTS/BPKAD/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 03 Tahun 2011; PERDA No. 04 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 134 Tahun 2017; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No/ 3 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat