Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, penanggulangan kemiskinan yang
bersinergi lintas sektor dengan kependudukan,
keluarga berencana dan pembangunan keluarga perlu
dilakukan pengembangan Kampung Keluarga
Berencana di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung
Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 dan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengembangan kampung KB, koordinasi, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyumas No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi
pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 27 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi atas pemberian
penghasilan, terdapat jabatan struktural di
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Banyumas yang belum diberikan
tambahan penghasilan dalam peraturan bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun
2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang besaran TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2014
penghasilan tetap-tunjangan-tamsil-penghargaan-kades-perangkat desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2014/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilian dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerPUU No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 9 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi SILTAP, Tunjangan,
Tambahan Penghasilan dan Penghargaan yang diberikan kepada Kepala
Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2012 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas
wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga
perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar
kesehatan yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi;
b. bahwa mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup
serta perubahan lingkungan di Kabupaten Banyumas
dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk
yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa,
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan
Dunia dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan
masyarakat sehingga diperlukan payung hukum untuk
menjamin kesehatan masyarakat di Kabupaten
Banyumas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan salah satu
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlumembentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Prpres No. 17 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No. 11 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No. 1 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas yang meliputi: Ketentuan Umum; Azas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Kelompok dan Jenis Penyakit; Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit; Sumber Data; Larangan; Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Jalan Kabupaten Dan Jalan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badar
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tanggal 15 Mei 202(
Nomor 99A/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020, Nomo
99B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020 dan Nomo
99C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2020 perihal Laporan Hasil
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2019, seluruh tanah jalan dan
bangunan jalan agar dicatat sebagai aset Pemerintah Daerah
Kabupaten Banyumas ;
b. bahwa untuk mencatat tanah jalan dan bangunan jalan perlu
menetapkan ruas jalan kabupaten dan ruas jalan kelurahan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas ;
c. bahwa untuk menetapkan ruas jalan kabupaten dan ruas jalan
kelurahan maka perlu dibuat kriteria jalan kabupaten dan
kriteria jalan kelurahan yang diatur dalam Peraturan Bupati
d. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan, pengelolaan jalan dibagi menjadi kewenangan
Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Desa ;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kriteria Jalan Kabupaten dan Jalan
Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria jalan kabupaten, kriteria jalan kelurahan, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dievaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 41 Tahun 2007; Permenpan RB No 13 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan dan akuntabel. Diatur juga mengenai tahapan seleksi terbuka yaitu seleksi administrasi, tes potensi, dan tes kompetensi. Persyaratan dan pembobotan, mekanisme, tim seleksi dan sekretariat, serta pembiayaan juga diatur dalam Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa pada kurun waktu bulan Juli 2018 sampai dengan bulan September 2018 terdapat kekurangan anggaran untuk biaya penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas; berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan untuk mewujudkan pelayanan dasar masyarakat yaitu menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan untuk mengantisipasi dampak yang menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, diperlukan pengeluaran anggaran yang belum tersedia anggarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya untuk keperluan mendesak; bahwa beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas mengusulkan pergeseran anggaran untuk lebih mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas dan fungsinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP no 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 123 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran la dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2022 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebutuhan pengadaan barang/jasa dengan tujuan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat menjamin ketersediaan barang/jasa dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2005
lalu lintas - penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.9 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
-
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan batasan istilah didalam pengaturannya. Mengatur tentang Azas, Maksud dan Tujuan, Sistem Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Pembinaan Pemakai Jalan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 9 Tahun 1985 tentang Pemberian Izin Pendirian Perusahaan angkutan Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor II Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan PerlengakapanJalan di Kabupaten Banyumas dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan elah ditetapkannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2003, dipandang sudah tidak sesuai lagi;
b. bahwa sehubungan denga hal tersebut, Perlu menetapkan kembali Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 2 Tahun 2004 dan PP Nomr 72 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat