penghasilan tetap-tunjangan-tamsil-penghargaan-kades-perangkat desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2014/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilian dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerPUU No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 9 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi SILTAP, Tunjangan,
Tambahan Penghasilan dan Penghargaan yang diberikan kepada Kepala
Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2012 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 10 hlm
|