UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA, BALAI BENIH HORTIKULTURA DAN ANEKA TANAMAN DAN KEBUN BIBIT PERMANEN - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Padi Dan Palawija, Balai Benih Hortikultura Dan Aneka Tanaman Dan Kebun Bibit Permanen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Padi dan Palawija, Balai Benih Hortikultura dan Aneka Tanaman dan Kebun Bibit Permanen;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 62 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Balai, Kepala Kebun Bibit Permanen, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kebun Bibit Permanen tercantum dalam Lampiran, agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41
ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu ditegaskan dengan pelaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024;
b. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memerlukan biaya yang besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran sehingga perlu menyisihkan dana dari beberapa tahun anggaran melalui pembentukan Dana Cadangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, penganggaran dana cadangan, besaran, rincian tahunan dan sumber dana cadangan, penempatan dana cadangan, pencairan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 66
ayat (7), dan Pasal 67 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Satria
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, mekanisme penyampaian rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, perubahan rencana bisnis dan/atau rencana kerja dan anggaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala
aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan
yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan
diri, keluarga dan masyarakat yang pada hakikatnya
merupakan pelestarian nilai keagamaan dan kearifan lokal;
b. bahwa sistem pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan
yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif
maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya
pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/1998; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, dan Tujuan; Keperansertaan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan; Kelembagaan dan Koordinasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2016
DINAS KESEHATAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, rnaka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kesehatan. Susunan Organisasi Dinas Kesehatan terdiri dari : Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2022
EVALUASI - AKUNTABILITAS - KINERJA - INSTANSI - PEMERINTAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 85 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan, pelaksanaan evaluasi akip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis Lapangan dan Unsur Kewilayahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP Nomor 72 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan calon perangkat desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, masa jabatan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa APBD Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan
Keuangan berupa Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah untuk sekolah dan madrasah pada Kabupaten
Banyumas dalam rangka mencapai wajib belajar 9 tahun yang
bermutu dan mempercepat pencapaian standar pelayanan
minimal pendidikan;
b. bahwa sesuai dengan Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan
Keuangan Bidang Pendidikan kepada Kabupaten/Kota Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2015 penggunaan bantuan keuangan
Dana Pendampingan BOS Provinsi Jawa Tengah sesuai
ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten/Kota
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 66 Tahun
2010;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2013;Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Nomor 900/16622
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis pengelolaan dana BOS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat