Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa untuk meiaksanakan ketentuan daiam Pasai 11 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal menyatakan Pemerintah Daerah
menerapkan Standar Peiayanan Minimal untuk pemenuhan
jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang
berhak diperoleh setiap u,arga negara secara minimal;
UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
No I Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 101 Tahun 2018;Permendagri No 114 Tahun 2018;Permedikbud No 32 Tahun 2018;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 29 I Prtl M I 20 18; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Reputrlik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016
Standar Pelayanan Minımal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung, dipandang perlu untuk melakukan penyertaan modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang tujuan penyertaan modal, besaran dan sumber dana penyertaan modal daerah, laba/keuntungan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini ditetapkan paling lama enam bulan sejak perda diundangkan.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2022
DANA PENUNJANG OPERASIONAL - KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 8 peraturan Pemerinatah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota prabumulih sehari-hari perlu disediakan Dana Penunjang Operasional
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 6 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 27 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2019;PP No 109 Tahun 2000;Pernendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai :Dana penunjang operasional Walikota dan Wakil walikota,Ketentuan Umum,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut peraturan Walikota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2021 tentang penetapan besaran Biaya Penunjang Operasional Walikota dan Wakil walikota Prabumulih
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2009
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009.
Dasar hukum dalam Perwal ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perwal ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Prabumulih No Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerirrtah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikcta tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PerPres No. 97 Tahun 2016; PMDN No. 113 Tahun 2014; PerMen Keuangan No. 49 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016 ; PerMen Keuangan No. 50/PMK07; PerDa Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2016 ; Perwali Prabumulih Nomor 48 Tahun 2016.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ,maka Pemerintahan Kota Prabumulih perlu mengadakan seleksi secara terbuka ,objektif,transfaran ,dan akuntabel untuk jabatan pimpian tinggi pratama dan seleksi terbatas untuk jabatan administrasi dan jabatan pengawasan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 11 : PP No 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah PP No 12 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017sebagaimana telah diubah PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2021;Perwali No 44 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai;Ketentuan umum,Ruang lingkup,Tata cara pengisian jabatan,Hasil selksi,Pembiayaan ,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka rnelaksanakan PMDN No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tahun 2006; PMDN No. 33 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat ( 2 ) PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Perda Kota Prabumulih No. 29 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan keuangan DPRD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat