PENJABARAN-APBD-kota PRABUMULIH-TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2022/NO.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Prabumulih No Tahun 2021.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 11 hlm
|