Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2012/NO.20 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kinerja Dan Disiplin Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Harus Didukung Oleh Pegawai Pemerintah Daerah Sebagai Abdi Negara Dan Abdi Masyarakat Yang Profesional Dan Akuntabel, Dan Untuk Meningkatkan Profesionalisme Dan Akuntabilitas Pegawai Pemerintah Daerah, Perlu Dilakukan Upaya Yang Komprehensif Dan Integral Dalam Sistem Manajemen Kepegawaian Daerah Yang Dilaksanakan Dengan Konsisten Bahwa Berdasarkan Pertimbangan, Sehingga Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Kinerja Dan Disiplin Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Kinerja, Disiplin Pegawai, Baperjakat, Sistem Informasi, Kerjasama, Pembina, pengawas, dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
31 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2020/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 17 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2015, Dan bahwa untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dasar melalui pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak berbasis masyarakat, perlu peninjauan kembali atas Peraturan Gubernur , Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Posyandu Bagran Kesatu, Revitalisasi Posyandu, Pendampingan Revitalisasi Posyandu, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD 2014/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan di Perairan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan ini terdiri dari 9 Bab dan 39 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Angkutan Laut; Angkutan Sungai dan Danau; Angkutan Penyeberangan; Jasa Angkutan di Perairan; Sistem Informasi Angkutan di Perairan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Angkutan di Perairan
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3),
Pasal 39 ayat (3), Pasal 4l ayat (3), Pasal 45 ayat (4), Pasal
49 ayat (2), dan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 1 I Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara
Republik Indonesia tanggal 4 Djuli 1950) jo. Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Djakarta Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 15) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4744) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4010);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1,992 Nomor 116, Tambahan Lembara.n Negara
Republik Indonesia Nomor 35O2);
3. Urrdang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, clan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia J'ahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a866);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a389)
terdiri dari 7 BAb dan 17 pasal
KETENTUAN UMUM, PUSAT KREASI , KOTA KREATIF, KEMITRAAN, MEKANISME PEMBERIAN INSENTIF , PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2OI7 TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan dalam rangka Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham pada 21 (dua puluh satu) Perusahaan Daerah atau Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Ralryat dan 14 (empat belas) Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan yang tersebar di Jawa Barat dan Banten berdasarkan ketentuan perundangundangan, dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Gubernur dapat melimpahkan kewenangan kepada pejabat perangkat daerah dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemegang saham, Sehingga dengan pertimbangan sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Rangka Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro atau Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor L2/POJK.O5/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nornor 13/IPOJK.O5/2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.O3/2O14, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.O3/2O15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan lanjutan dan riset Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012, tentang pendidikan Lanjutan dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa untuk ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pendidikan lanjutan dan riset, dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur jawa barat, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan gubernur jawa barat tentang perubahan atas peraturan gubernur jawa barat nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2006/ No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat