Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 800/2934/Dikbud/2016 tanggal 01 November 2016 perihal Permohonan Penggunaan Dana Silpa TPG Tahun 2015, Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 441.07/ND/16.25/X/BU/2016 tanggal 15 November 2016 Perihal Permohonan Perubahan DPA–SKPD Kegiatan Pengadaan Alat Medis Non Medis, Nota Dinas Kepala BKPPD Nomor : 800/1051/BKPPD/II/2016 tanggal 14 November 2016 Perihal Permohonan Perubahan DPA dalam APBD Tahun 2016.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 30/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 32/2011; Permendagri 52/2015; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 11/2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 32), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1,Pasal 2 dan Pasal 3 diubah
Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Bengkulu Utara Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara; b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Standar Operasional Prosedur adalah agar pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Badan. Tujuan ditetapkannya Standar Operasional Prosedur adalah sebagai berikut:
a. Untuk pembakuan tolok ukur yang dipergunakan sebagai acuan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat;
b. Memberi komitmen atau janji dari pihak Badan selaku penyedia layanan kepada masyarakat untuk memberikan kualitas layanan yang terbaik; dan
c. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KODISI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ARGA MAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Daerah yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang aktif dan melaksanakan tugas kedinasan di lingkungan kerja yang memiliki bahaya potensial berupa risiko, beban tanggung jawab yang besar dan adanya penambahan jam kerja yang melampaui batas kerja normal, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan konsidi kerja;
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan kondisi kerja yang dinilai dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kodisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 44/2009; UU 12/2011; UU 5/2015; UU 23/2014; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Utara 1/2008; dan Perda Bengkulu Utara 2/2016.
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi
kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Rumah sakit Umum Daerah
Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan Kondisi Kerja sekaligus meningkatkan kinerja, disiplin dan motivasi kerja bagi PNS yang bertugas di RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.622.VIII Tahun 2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Bengkulu Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Pasal 42 ayat (3) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Hak untuk melakukan penagihan pajak, kadaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila wajib pajak melakukan tindak pidana dibidang perpajakan daerah.
(2) Kadaluwarsa penagihan pajak sebagaimana tertangguh apabila :
a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa; atau
b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelesaian Penghapusan Piutang PBB-P2 yang sudah Kadaluwarsa diatur dengan Keputusan Kepala Dinas.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2016
tata cara-penghitungan-pembagian-rincian-dana desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK-07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK-07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus
3. Ketentuan Pasal 11 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan Pasal 17 ayat (6) dihapus
6. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
b. bahwa berdasarkan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016
Nomor 1), Sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 21 ) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
Perubahan Penjabaran APBD dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 80/2015; Permendagri 14/2016; Permendagri 31/2016; Perda Bengkulu Utara 14/2016; dan Perda Bengkulu Utara 17/2017.
Materi Pokok:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 66.846.414.500,00
b. Dana Perimbangan Rp. 903.039.408.750,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 191.310.259.000,00
Jumlah pendapatan Rp. 1.161.196.082.250,00
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 489.938.482.365,00
2) Belanja Bunga Rp. 0,00
3) Belanja Subsidi Rp. 739.236.800,00
4) Belanja Hibah Rp. 15.016.800.000,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 1.300.000.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp. 1.295.686.850,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 236.280.965.975,00
8) Belanja Tidak terduga Rp. 1.500.000.000,00
b. Belanja Langsung :
1) Belanja Pegawai Rp. 37.639.913.000,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 347.075.195.100,00
3) Belanja Modal Rp. 87.550.414.900,00
Jumlah Belanja Rp. 1.218.336.694.990,00
Surplus/(Defisit) Rp. (57.140.612.740,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 57.140.612.740,00
b. Pengeluaran Rp. -
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 57.140.612.740,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun
berkenaan Rp.0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 201
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 15).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat