Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Objek dan/atau Rincian Belanja Pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan hasil pelaksanaan Perda No. 32 Tahun 2011 tentang APBD TA 2011 perlu dilakukan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja serta penyesuaian penjelasan pada Perwali No. 102 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD TA 2012. Guna memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja perlu diatur dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pergeseran Objek dan/atau Rincian Belanja Pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
3 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif perlu menciptakan kemudahan kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal yang menanamkan modalnya di Kota Palembang, perlu menetapkan pengaturan mengenai penyelenggaraan penanaman modal. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 1985; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, kewenangan penyelenggaraan pelayanan penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan penanaman modal, syarat-syarat untuk mengajukan permohonan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, laporan kegiatan penanaman modal, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota Palembang nomor 14 tahun 2012 tentang pergeseran obyek dan atau rincian obyek belanja pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 lentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Kedua Obyek Dan/Atau Rincian Obyek Belanja Pada Perwako Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan hasil pelaksanaan Perda No. 32 Tahun 2011 tentang APBD TA 2011 perlu dilakukan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja serta penyesuaian penjelasan pada Perwali No. 102 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD TA 2012. Guna memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pergeseran objek dan/atau rincian objek belanja perlu diatur dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pergeseran Objek dan/atau Rincian Belanja Pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
3 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang adalah dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat serta pasca bencana. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, unsur pengarah, unsur pelaksana, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuanggan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Mencabut Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
untuk mewujudkan hak isntitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum, khususnya warga kota Palembang, sejalan dengan ketentuan PAsal 19 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Kota perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 18 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 16 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1983, Perda Kota PAlembang Nomor 6 TAhun 2008
Peraturan ini memuat antara lain tentang penyelenggaraan bantuan hukum di kota palembang, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, tata cara pengajuan dana, dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2012
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan atau Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalan Permendagri No. 22 Tahun 2011 dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yaitu pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) untuk biaya transport, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dalam negeri, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
9 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 17 Tahun 2012
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit organisasi,antara kegiatan dan antar jenis belanja keaadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan dalam Tahun belanja maka perlu dilakukan perubahan Tahun Anggaran berjalan,maka perlu di lakukan perubahan APBD Tahun Angaran 2012
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 ;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006; PP No 41 Tahun 2007;PP No 69 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri No 22 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2010;Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011;Perda No 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 7 Tahun 2012;Perda No 5 Tahun 2010;Perda No 2 Tahun 2012;Pergub No 53 Tahun 2010
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain;Perubhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 39 ayat (1) Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS. Dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dan teknis pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan, maka perlu meninjau dan merubah kembali Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Mencabut Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Meningkatkan Kemampuan Petani Dalam Penerapan Pemupukan Berimbang Diperlukan Adanya Subsidi Pupuk
UU No 6 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 1967;UU No 12 Tahun 1992;UU No 8 Tahun 1999;UU No 19 Tahun 2003;UU No 18 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;PP No 8 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Perpres No 77 No 2005;Permentan No 08/Permentan/SR.140/2/2007;Permentan No 40/Permentan/SR.14/04/2007;Permendag No 21 /MDAG/PER/6/2006;Permentan No 87/Permentan/SR.130/12/2011;Kepeutusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No 634/MPP/KEP/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian No 237 /Kpts/OT 210/04/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian No 239 /Kpts/OT 210/04/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian No 02 /Pert/HK.060/2/2006;Keputusan Menteri Pertanian No 465 /Kpts/OT 260/7/2006 ;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008;Pergub No 30 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemugutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan BAB X Pemungutan Retribusi Pasal 13 ayat (4) Perda No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis kegiatan dan objek yang dikenakan Retribusi IMB, penghitungan besarnya retribusi IMB, indeks penghitungan dan harga satuan (tarif) retribusi, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, perhitungan luas bangunan, penetapan indeks terintegrasi, pembetulan penetapan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat