Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Kedudukan RKPD Tahun 201 7 merupakan penjabaran program RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2021 yang memuat evaluasi kinerja pembangunan Daerah, rancangan kerangka ekonomi Daerah dan prioritas pembangunan Daerah tahun 2017; 3. Tujuan penyusunan RKPD; 4. Sistematika penyusunan; 5. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat